Pengusaha di Makassar Pasang Pagar di Tanah Pemerintah Demi Melindungi Tokonya, Hebat

| 11 May 2022 12:14
Pengusaha di Makassar Pasang Pagar di Tanah Pemerintah Demi Melindungi Tokonya, Hebat
Ilustrasi sertifikat tanah (Antara)

ERA.id - Seorang pengusaha di Kota Makassar, Sulsel, dibincangkan lantaran memasang pagar di atas tanah milik Pemerintah Kota Makassar yang dijadikan fasilitas umum.

Pengusaha itu punya toko alat tulis yang cukup besar di Jl. Ratulangi. Di belakang tokonya itu, tepat di gang, si pengusaha mendirikan pagar untuk melindungi tokonya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum geram. "Kami akan memanggil pihak pengelola toko," katanya dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022) kemarin.

Menurut Akhmad sapaan karibnya, lorong tersebut merupakan fasilitas publik dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat umum, bukan dipagari oleh orang per orang.

"Intinya kami akan memanggil pengelola toko," singkatnya.

Salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya mengaku jika pagar tersebut cukup menggangu aktivitasnya. "Cukup menggangu. Untuk apa bede itu dipasang pagar. Kayak apa saja," katanya kepada ERA.

Rekomendasi