Waspadai Wabah PMK Hewan Ternak, Pemprov Banten Pekertetat Pengawasan di Perbatasan

| 16 May 2022 17:14
Waspadai Wabah PMK Hewan Ternak, Pemprov Banten Pekertetat Pengawasan di Perbatasan
Ilustrasi (Dok Pemprov Banten)

ERA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mewaspadai wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang tengah marak di Indonesia.

Upaya yang dilakukan itu seperti pengawasan di titik-titik perbatasan antar daerah dengan melakukan cek poin kesehatan hewan ternak.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Polda Banten serta Dinas Perhubungan Provinsi Banten untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke Banten, terutama di titik-titik perbatasan,” ucap Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten, Agus Tauchid, Senin (15/5/2022).

Agus menyebutkan, titik-titik perbatasan yang menjadi perhatian yakni Pelabuhan Merak, perbatasan antara Provinsi Banten dengan Provinsi DKI Jakarta, serta perbatasan antara Provinsi Banten dengan Provinsi Jawa Barat.

Di ketiga titik perbatasan tersebut, Agus mengatakan sudah dilakukan pengetatan terhadap kendaraan hewan ternak yang melintasi Banten, terutama dari daerah endemis seperti Aceh dan Jawa Timur.

“Harus dipastikan hewan ternak yang dibawa sudah melalui proses cek kesehatan yang akurat dengan menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” ujarnya.

Agus mengatakan, berbagai upaya dilakukan dari hulu hingga hilir. Sebagai upaya pencegahan di tingkat hulu, pihaknya mengirimkan surat ke Balai Karantina Kelas 1 Lampung dan Kelas II Kota Cilegon untuk memastikan hewan-hewan ternak yang dikirim melalui Banten sudah terbebas dari PMK.

“Di hilir, Pemprov Banten sudah membuat Surat Edaran ke seluruh kabupaten dan kota untuk lebih memperketat pengawasan. Kemudian juga memberlakukan cek poin di setiap daerah terhadap kedatangan hewan ternak,” terangnya.

Sementara itu, Agus menambahkan upaya pengawasan juga dilakukan kepada ranah pengusaha. Pemprov Banten sudah berkoordinasi dan sosialisasi dalam rangka pencegahan datangnya hewan ternak yang diduga berpotensi mengalami PMK.

“Kita sudah mempersiapkan SDM (sumber daya manusia) yang berkompeten di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner (Keswan dan Kesmavet), serta penunjang laboratorium lainnya yang sudah mumpuni dan menjadi rujukan nasional,” jelasnya.

Agus menambahkan, Provinsi Banten diketahui sudah terbebas dari wabah penyakit PMK sejak 1986. Namun, wabah tersebut kembali muncul pada tahun ini, dan justru menjelang hari Lebaran Idul Adha.

"Kebutuhan akan hewan ternak sapi, kerbau, kambing/ domba pada Idul Adha di Banten rata-rata bergerak di angka 30 ribu ekor. Kami berharap dengan upaya pengawasan yang dilakukan di berbagai lini dapat menjaga ketersediaan atau stok daging serta stabilitas ekonomi daerah," jelasnya.

Rekomendasi