ERA.id - Satgas COVID-19 Kota Bandung kembali melarang kegiatan konser musik dalam skala besar.
Terlihat dari postingan musisi Indonesia Anji yang mengatakan bahwa perizinan di Kota Bandung terbilang alot sehingga dirinya gagal manggung di Kota yang memiliki julukan Paris van Java tersebut.
Dalam postingannya, Anji menjelaskan bahwa acara yang akan dia isi adalah konser yang disponsori DCDC seharusnya terselenggara pada hari senin, 16 Mei 2022 kemarin. Acara tersebut tidak jadi, lantaran tidak mengantongi izin dari satgas COVID-19 Kota Bandung.
Menanggapi rasa kekecewaan musisi asal Kota Jakarta itu, Ketua Satgas Kota Bandung, Asep Gufron mengatakan konser berskala besar masih dilarang apalagi bersifat outdoor. Adapun konser yang diselenggarakan di dalam ruangan, kapasitasnya masih dibatasi sesuai prokes.
"Kami masih merujuk perwal yang berlaku, di mana konser outdoor belum diizinkan untuk terselenggara sehingga pihak kepolisiaan akan menertibkan konser yang tidak berizin seperti yang terjadi beberapa waktu lalu," ungkap Asep di Balai Kota, Rabu (18/4/2022).
Asep juga mengatakan bahwa selama perwal belum mengalami perubahan, konser outdoor yang bertempat di Kota Bandung masih tetap dilarang.
"Di perwal itu hanya diizinkan konser indoor, itupun dalam skala kecil, semoga peraturan terbaru nanti akan ada angin segar dimana konser outdoor bisa terselenggara di Kota Bandung," paparnya.