Kemenpan RB Hapus Status Honorer, Pemkot Solo Siapkan Mekanisme Pengalihan

| 07 Jun 2022 06:31
Kemenpan RB Hapus Status Honorer, Pemkot Solo Siapkan Mekanisme Pengalihan
Ilustrasi tenaga honorer (Antara)

ERA.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menghapus sistem tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.

Untuk itu Pemkot Solo menyiapkan mekanisme untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Ariyatno saat dihubungi Senin (6/6/2022).

Ia menyampaikan bahwa saat ini di Pemkot Solo sudah tidak memiliki tenaga honorer.

”Kami adanya TKPK (tenaga kontrak dengan perjanjian kerja) dan mengacunya pada Perwali mengenai Pengadaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak. Jadi bukan honorer dan ada durasi waktunya hingga 12 bulan,” ucapnya.

Saat ini ada sekitar 500 tenaga guru, 300 tenaga medis yang merupakan TKPK. Mereka merupakan TKPK yang bisa dialihfungsikan.

”Kami mengajukan formasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk menggantikan mereka. Kalau nanti dihapus, siapa yang akan ngajar. Jadi kami alihkan statusnya,” ucapnya.

Terkait pengalihan fungsi ini, belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

”Kami sudah menghitung kemampuan formasi dan kemampuan bayarnya,” ucapnya.

Sementara untuk tenaga lain yang statusnya tidak bisa dialihkan, maka akan menggunakan mekanisme sama dengan TKPK.

”Mereka yang tidak termasuk kelompok yang dialihkan, masih pakai kebijakan sama dengan TKPK. Misalnya petugas sampah, sebab jobnya juga nggak ada. P3K itu setara dengan pejabat fungsional sesuai profesinya. Misalnya guru, tenaga kesehatan, dosen, pranata komputer, pranata humas atau orang dengan profesi tertentu. Kalau petugas sampah dan keamanan kan layanan dasar,” katanya.

Sebagai informasi pemerintah melalui Kemenpan RB menghapus sistem tenaga honorer pada Novembber 2023 mendatang.

Sebab tenaga honorer tidak memiliki standar pengupahan yang jelas. Sehingga tenaga honorer akan dihapus seluruhnya.

Rekomendasi