Niatnya Cari Pasangan Hidup dari Facebook, Wanita Ini Malah Kena Tipu Pria di Tangerang, Motor Raib Dibawa Pelaku

| 24 Jun 2022 06:05
Niatnya Cari Pasangan Hidup dari Facebook, Wanita Ini Malah Kena Tipu Pria di Tangerang, Motor Raib Dibawa Pelaku
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Kejadian sedih dialami seorang wanita berinisial MA (36) asal Tambun Selatan, Cakung, Jakarta Timur, ditipu oleh pria yang dikenalnya lewat Facebook, motor dan ponsel korban dibawa kabur pelaku.

Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan kejadian bermula ketika wanita dua anak ini bermula ketika ia berupaya mencari teman pria melalui aplikasi Facebook. Korban kemudian berkenalan dengan laki-laki yang mengaku bernama Agus Hermansyah.

"Setelah korban dan pelaku berkenalan dan berkomunikasi intens selama dua minggu via Facebook, mereka kemudian janjian bertemu di salah satu mal di Garden City Boulevard Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (11/6), sekitar pukul 10.00 WIB," ucapnya kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Putra menjelaskan, MA yang sudah ditinggal pergi oleh suaminya hampir satu tahun ini dengan singkat cerita, korban 'kopi darat' dengan pelaku.

Pelaku kemudian mengajak MA bertemu dengan orang tuanya di Neglasari, Kota Tangerang, menggunakan sepeda motor milik korban.

"Setiba di Jalan Sitanala V, Neglasari, pelaku berhenti dan menyuruh korban meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan bersama tasnya," katanya.

"Kemudian pelaku mengajak korban berjalan kaki menuju sebuah rumah yang diakuinya sebagai rumah orang tuanya. Sesampai di rumah yang dituju, pelaku kemudian meminta izin untuk kembali ke posisi sepeda motor dengan alasan mengambil kunci rumah yang ketinggalan di sepeda motor," tambah Putra.

"Setelah ditunggu hampir 30 menit, pelaku tidak kembali dan korban mendatangi lokasi sepeda motornya. Korban baru menyadari bahwa sepeda motor dan tasnya sudah tidak ada," imbuhnya.

Putra menyebutkan tidak ada warga sekitar yang mengenali pelaku.

Rumah yang diakui sebagai rumah orang tuanya, ternyata merupakan rumah milik orang lain yang tidak kenal dan tidak ada hubungan dengan pelaku.

Ia menuturkan korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2017 bernopol B-4301-TRX dan dua buah HP dengan kerugian ditaksir Rp 15 juta.

Tiga hari kemudian, MA melaporkan ke Polsek Neglasari pada Selasa (14/6/2022).

"Dengan bantuan informasi dari masyarakat, pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," ungkap Putra.

Pelaku memiliki akun Facebook bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu), bukan nama aslinya.

Setelah ditangkap, ternyata Bernama asli Muksin (42), beralamat di Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

"Tersangka MU melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," pungkasnya.

Rekomendasi