ERA.id - Polisi Polsek Batuceper berhasil menangkap BR (29) warga Kelapa Indah Tangerang, yang belasan kali berpura-pura ingin membeli motor namun berujung membawa lari kendaraan tersebut.
"Modus pelaku yakni berpura-pura membeli sepeda motor melalui medsos dengan cash on delivery (COD). Setelah dilakukan tes drive, lalu membawa kabur sepeda motor korban," kata Kapolsek Batuceper, Kompol Susida Aswita, Selasa kemarin.
Kompul Susida mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari tiga korban. Unit Reskrim Polsek Batuceper yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suhenri langsung menyelidik guna mengetahui keberadaan dan menangkap pelaku BR.
Saat dilakukan penyelidikan, pelaku selalu berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya pada 27 Agustus 2023 pelaku berhasil ditangkap di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku sudah belasan kali beraksi dengan modus yang sama di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
"Dari Hasil Penyelidikan sementara didapat keterangan, pelaku sudah melakukan kejahatan tipu gelap lebih dari 15 kali di Wilayah Kota Tangerang. Pelaku BR ini juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama," ujarnya.
Sementara itu, modus pelaku adalah dengan memperdaya korban yang memasang iklan jual sepeda motor melalui market place media sosial Facebook dan berjanji membelinya melalui sistem COD di suatu tempat.
Setelah bertemu korban, pelaku berpura-pura melakukan transaksi penawaran. Dengan gaya yang meyakinkan, pelaku meminta untuk dicoba dulu motornya dan korban pun percaya kemudian memberikan kunci kepada pelaku.
"Pada saat test drive itu, pelaku BR langsung tancap gas dengan membawa kabur motor korban," ujar Kapolsek Kompol Susida.
Korban baru menyadari motornya dibawa kabur pelaku setelah beberapa jam menunggu motornya tak kunjung kembali dibawa oleh pelaku. "Alhasil korban pun melaporkan kejadian naas yang menimpanya itu ke Polsek Batuceper," ujarnya.
Kompol Susida menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih dalam untuk mencari korban-korban lainnya, serta mencari keberadaan motor-motor korban yang berhasil dijual kepada penadah.
"Kepada masyarakat kota Tangerang khususnya, kami sarankan untuk lebih berhati-hati saat transaksi melalui COD di media sosial, kami meminta kepada masyarakat yang pernah tertipu dengan modus yang sama untuk melapor ke kami (polisi), untuk dilakukan pengusutan dan pengembangan lebih dalam," pungkas Kompol Susida.