ERA.id - Nasib nahas dialami DP. Remaja berusia 12 tahun itu tewas di atas kapal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ia tewas dianiaya karena diduga mencuri handphone milik salah satu korban penumpang.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Iptu Prawira Wardani membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan bahwa bocah 12 tahun itu meninggal di atas kapal akibat dianiaya. Hal itu berdasarkan tanda-tanda luka lebam di tubuh sehingga dilakukan tindakan autopsi.
"Memang ada tewasnya bocah 12 tahun karena diduga ada penganiayaan. Ia dituduh mencuri handphone penumpang di kapal," ujarnya, Senin (27/6/2022).
Prawira Wardani menjelaskan kronologi awalnya, saat itu korban dan orang tuanya datang menggunakan Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7 dari Surabaya tujuan ke Kota Manado, Sulawesi Utara dan transit ke Makassar.
Di atas kapal, bocah itu dituduh mencuri handphone penumpang, tanpa adanya bukti para pria dewasa yang terdiri dari satpam kapal, kru kapal, dan 1 penumpang dewasa pun menganiaya bocah hingga tewas.
"Korban dituduh mencuri. Tapi belum terbukti sehingga dilakukan penganiayaan," jelasnya.
Akibatnya, korban pun mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Saat ini kepolisian telah memeriksa 6 orang saksi untuk mendalami kasus ini. Mulai dari Satpam, penumpang, dan kru kapal.