Pria di Sumatera Selatan Tewas Dikeroyok dan Ditikam Pembunuh Bayaran, Ngeri

| 28 Jun 2022 10:32
Pria di Sumatera Selatan Tewas Dikeroyok dan Ditikam Pembunuh Bayaran, Ngeri
Ilustrasi pembunuhan (Era.id)

ERA.id - Aparat Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menangkap komplotan pembunuh bayaran yang membantai Reli Sepriadi (33) di Desa Pandang Dulang, Kecamatan Lawang Wetan, Muba.

Kronologinya begini, para pelaku awalnya mengajak Reli ke lokasi sebuah pesta di Desa Pandang Dulang. Dalam bujukannya para pelaku mengajak korban menggunakan sabu-sabu. Setibanya di lokasi tersebut, delapan tersangka langsung menikam korban, sementara tersangka Firmansyah mengawasi situasi.

Belakangan Reli ditemukan tewas oleh warga Desa Pandan Dulang pada Senin (28/3) sekitar pukul 20.45 WIB di lokasi tempat kejadian perkara, dengan 41 luka tusukan di tubuhnya. Atas perbuatan tersebut sembilan pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.

Belakangan diketahui, Reli dibunuh karena lawannya punya dendam persaingan bisnis. Kepala Polres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy di Sekayu, Muba, Senin, mengatakan ada sembilan tersangka komplotan pembunuh yang ditangkap personel Satreskrim.

Sembilan tersangka tersebut yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Apriadi, Alpino, Bobby Laniastra, Tarmizi, dan Firmansyah. "Masing-masing tersangka ditangkap personel kami pada waktu dan tempat berbeda dari hasil pengembangan atas tiga pelaku (Efran, Erik Pratama, Juliansyah) yang lebih dulu ditangkap pada Sabtu (11/6). Saat ini semuanya sudah diringkus ke Mapolres," kata dia, Selasa (28/6/2022).

Menurut dia, sembilan pelaku tersebut mengaku dijanjikan upah senilai Rp5 juta oleh seseorang yang masih dalam pengejaran aparat Satreskrim Polres Muba. "Seseorang itu dalam pengejaran, ia diduga ​​​​​memerintahkan para tersangka membunuh korban dikarenakan dendam permasalahan bisnis," kata dia.

Bisnis itu belakangan diketahui terkait jual-beli narkoba yang dalam proses pengembangan aparat kepolisian. "Dari pengakuan tersangka, korban berkaitan dalam bisnis tersebut, sehingga mereka dipesan oleh seseorang itu untuk menghabisi nyawanya (korban)," kata dia.

Rekomendasi