Tak Mau Salah Langkah, Pemkab Tangerang Masih Tunggu Juknis Kebijakan Beli Migor Pakai PeduliLindungi

| 29 Jun 2022 18:43
Tak Mau Salah Langkah, Pemkab Tangerang Masih Tunggu Juknis Kebijakan Beli Migor Pakai PeduliLindungi
Pedagang sembako di Pasar Tangerang (M. Iqbal/ ERA)

ERA.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan pembelian minyak goreng (migor) curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Iskandar Noordat, mengatakan pihaknya tidak mau mengambil kebijakan terlebih dahulu sebelum ada surat edaran dikeluarkan dari pemerintah pusat.

"Kita lihat dulu bunyi dan arah kebijakan surat resmi petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada proses pembelian minyak goreng itu. Jadi kita lihat dulu bunyi dan arah kebijakan itu," ujarnya, Rabu (29/6/2022).

Iskandar menuturkan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam merespons atau menyikapi aturan itu sebelum adanya surat edaran resmi.

"Makanya kita lihat teknisnya dulu, biar nanti kita mudah dalam menyosialisasikannya ke masyarakat," ungkapnya.

Iskandar mengatakan kebijakan aturan pembelian minyak goreng curah sesuai HET Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram, yang dibatasi maksimal 10 kilogram melalui aplikasi PeduliLindungi perlu teknis.

Pasalnya, selama ini aplikasi tersebut yang diketahui masyarakat umum hanya dimanfaatkan sebagai pengecekan kesehatan dari pandemi covid-19.

"Dan menurut saya, saat ini masyarakat umum juga tidak terlalu butuh banyak sampai beli 10 kilogram minyak. Hanya saja mungkin bagi pelaku UMKM atau pedagang saja yang perlu sebanyak itu," jelasnya.

Iskandar menuturkan sejauh ini para pedagang pasar yang ada di wilayahnya itu sepenuhnya belum menerapkan hal tersebut. Namun, dirinya memastikan akan segera menerapkan PeduliLindungi jika aturan teknis secara resminya telah ada.

"Sekarang para pedagang di Kabupaten Tangerang sudah menjual minyak sesuai HET. Jadi sebenarnya kalau sudah sesuai tidak terlalu memerlukan lagi pakai aplikasi PeduliLindungi," jelasnya.

Rekomendasi