ERA.id - Kerusuhan terjadi di kawasan Babarsari, Sleman, Yogyakarta pada Senin (4/7) sebagai buntut keributan di sebuah tempat karaoke pada Sabtu (2/7) dari sejumlah kelompok massa.
Lembaga pemantau kepolisian, Jogja Police Watch (JCW) meminta polisi dan kepala daerah memantau tempat hiburan yang berpotensi konflik dan tak boleh kalah oleh premanisme.
"Terkait dengan bentrokan massa dikawasan Seturan Babarsari Depok Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jogja Police Watch (JPW) mengecam segala tindakan kekerasan dalam bentuk dan alasan apa pun," ujar Kadiv Humas JCW Baharuddin Kamba, Selasa (5/7).
Menurutnya, jika sesuatu hal diselesaikan dengan cara kekerasan, maka tidak akan menyelesaikan masalah hukum tetapi justru menambah persoalan hukum yang baru.
"Kasus ini harus diusut tuntas, siapapun yang terlibat harus diproses hukum secara adil, transparan dan profesional. Kepolisian sebagai alat negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme dan anarkisme oleh dan terhadap siapa pun," katanya.
Kamba menyatakan perlu ada pencegahan dini agar kasus serupa tidak terulang kembali. Ini dapat berupa langkah responsif atau kepekaan dari aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian (bagian intelijen) terhadap potensi terjadinya konflik massa.
"Tidak hanya di daerah Seturan dan Babarsari tetapi di daerah atau tempat lainnya. Pihak kepolisian pasti sudah punya data dan informasi terkait daerah maupun lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berpotensi baik skala besar, sedang, maupun rendah terjadinya konflik atau bentrokan massa apalagi di tempat-tempat hiburan malam," paparnya.
Kamba menegaskan, Kepala Daerah yang ada di Provinsi maupun Kabupaten/Kota harapannya rutin melakukan dialog atau komunikasi khususnya terhadap para mahasiswa maupun pelajar dari luar daerah.
"Ini karena setiap perkumpulan pasti ada paguyubannya masing-masing dan ada sesepuhnya yang dituakan jadi panutan. Kehadiran kepala daerah itu sangat diperlukan," kata dia.
Pemerintah daerah setempat pun diminta agar secara rutin untuk melakukan razia terhadap operasional tempat hiburan malam yang ada di wilayah DIY. "Jika melanggar aturan, maka ditindak tegas," tandasnya.
"Siapa pun dan darimana asal kita harus menjunjung tinggi yang namanya di mana bumi dipijak, disitu langit dijunjung," pungkasnya.