Viral Sapi Kurban di Makassar Masuk Parit, Diselamatkan Damkar, Kronologinya Menegangkan!

| 11 Jul 2022 09:38
Viral Sapi Kurban di Makassar Masuk Parit, Diselamatkan Damkar, Kronologinya Menegangkan!
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Sulsel, saat menyelamatkan sapi yang masuk ke dalam parit.

ERA.id - Secara dramatis petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Sulsel, menyelamatkan sapi yang masuk ke dalam parit di Jalan Banta-banteng, Rappocini. Aksi petugas Damkar itu viral di media sosial.

Untuk diketahui, si sapi kurban terperosok masuk ke parit tertutup yang dalamnya 1,5 meter. Damkar bahkan mesti merusak beton penutup parit menggunakan martil demi mengangkat sapi kurban yang bernasib malang tersebut.

"Kami membutuhkan waktu sekitar satu jam (evakuasi sapi). Personil dikerahkan 10 orang dengan dua unit mobil rescue," ujar Wakil Komandan Pleton Damkar Makassar Muhammad Hidayatullah, Sabtu malam silam.

Kejadiannya dilaporkan warga sekitar pukul 18.36 Wita. Tim kemudian bergerak ke lokasi kejadian pukul 19.10 Wita. Setelah bekerja, si sapi berhasil diangkat petugas Damkar dari dasar parit sekitar pukul 20.25 Wita.

"Kami dari tim rescue mengusahakan dengan alat kita punya yakni Tripot Chain Blok (pengangkat barang berat). Kita menggunakan teknik blocking impact (penguncian sasaran), agar sapi itu bisa naik ke atas," tuturnya menjelaskan.

Evakuasi sapi itu berlangsung dramatis karena disaksikan warga setempat tepat di malam lebaran. Usai diangkat dari parit, sapi sempat mengamuk dan berhasil lepas dari ikatan tripot. Beruntung tidak ada korban yang diseruduk, tapi sempat membuat warga serta petugas tegang.

Heru, pemilik hewan kurban menuturkan, sapi seberat 200 kilogram terlepas dari tempat ikatannya, kemudian stres, lalu berlari hingga jatuh ke dalam parit. Sapi sempat berjalan di dalam parit hingga terjebak. Petugas Damkar terpaksa menjebol penutup parit setelah sapi itu diketahui posisinya.

Dinas Pemadam Kebakaran mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub kebakaran yang menjadi kewenangan kota dan tugas pembantuan yang diberikan terkait pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya dan beracun.

Rekomendasi