ERA.id - Gubernur Maluku Murad Ismail mengajak demonstran baku pukul alias berkelahi saat ingin meresmikan pelabuhan Merah-Putih di Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru, Sabtu (9/7/2022).
Saat tingkah Gubernur Murad direkam jurnalis Molucca TV Sofyan Muhammadia, ajudannya dengan sigap langsung mendatangi dan mengambil ponsel Sofyan, kemudian menghapus video liputan yang sudah diabadikan itu.
Krnologinya dijelaskan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku. Buntutnya, dia mengecam arogansi ajudan Murad Ismail.
"Kami Mengecam sikap arogan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video hasil liputan Sofyan," kata Ketua IJTI Maluku, Imanuel Alfred Souhaly, Minggu (10/7/2022).
IJTI memandang tindakan ajudan Gubernur Maluku yang menghapus video dan mengintimidasi jurnalis Molucca TV bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.
Menurut mereka, jurnalis saat menjalankan profesi mendapat perlindungan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.
"Sebagai ajudan, seharusnya I Ketut Wardana banyak belajar agar mengetahui kerja-kerja jurnalis," ujar keduanya.
Perbuatan I Ketut Wardana melanggar Pasal 18 ayat 1 bahwa Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Kronologi
IJTI Maluku dalam pernyataan itu juga melampirkan kronologi kejadian yang berawal dari kedatangan kehadiran Gubenur Murad Ismail bersama Ketua PKK Maluku Widya Pratiwi dan rombongan di Pelabuhan Merah Putih, Namlea sekitar pukul 13.40 WIT.
Di saat bersamaan puluhan mahasiswa asal Kecamatan Batabual mendemo Gubernur Murad Ismail, tetapi aksi demonstrasi tidak diterima oleh Gubernur Maluku, yang langsung mengeluarkan kata-kata kasar dengan mengundang mahasiswa "baku pukul" (baku pukul) dan memarahi mereka.
Koresponden Molucca TV Sofyan Muhammadia yang sedang meliput langsung mengabadikan insiden tersebut termasuk ajakan berkelahi yang dilontarkan Gubernur Murad untuk materi liputan menggunakan telepon genggam miliknya.
Namun, Sofyan kemudian dihalangi ajudan Gubenur Maluku. Ajudan Gubernur juga memintanya menghapus video yang direkam, padahal Sofyan telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis Molucca TV yang bertugas di Kabupaten Buru, namun tidak dihiraukan.
Sang ajudan Gubernur kemudian mengambil telepon seluler Sofyan dan kemudian mengirimkan video insiden itu ke telepon genggam miliknya melalui aplikasi whatsapp, lalu kemudian menghapusnya dari telepon genggam sofian.
Beberapa saat kemudian ajudan Gubernur kembali mengirimkan video itu kepada Sofian melalui aplikasi whatsapp, tetapi ternyata setelah diperiksa video tersebut sudah tidak utuh dan telah dipotong terutama pada momen ajakan berkelahi yang dilontarkan oleh Murad.