ERA.id - Kepolisian menetapkan tersangka berinisial TAS karena melakukan pencabulan pada seorang anak di bawah umur. TAS merupakan salah satu direktur di PDAM Toya Wening Kota Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada 5 Juli 2022 lalu. Sehari sebelumnya, kepolisian melakukan penangkapan pada tersangka.
”Jadi kami tangkap 5 Juli lalu, pada 4 Juli kami lakukan penangkapan,” ucap Ade saat ditemui di Polresta Solo, Selasa (12/7/2022).
Ade menjelaskan TAS melancarkan aksinya selama lima bulan yakni pada 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022. Aksi ini dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari mobil milik tersangka, mobil ibu korban, hingga kolam renang di beberapa hotel.
Saat melancarkan aksinya di mobil, TAS mengancam dan mengunci mobil yang membuat tersangka tidak bisa pergi. ”Tersangka melakukan serangkaian kebohongan dan kekerasan pada korban,” katanya.
Kebohongan dari TAS ini berkaitan dengan makhluk halus dan makhluk astral. Ini yang membuat korban sering berkomunikasi dengan TAS karena dia berpura-pura ahli.
”Ada beberapa barang bukti yang kami sita, salah satunya yakni tanaman bidara yang digunakan untuk tipu muslihat ini. Selain itu ada HP dan beberapa dokumen. Kami juga menyita mobil milik tersangka,” ucap Ade.
Selain itu TAS juga sering mengirimkan video porno pada korban. TAS yang merupakan salah satu direktur di PDAM Kota Solo ini juga merupakan teman masa kecil ibu korban. Sementara korban masih pelajar SMA.
”Tersangka ini merupakan teman masa kecil ibu korban. Makanya sering bepergian menggunakan mobil ibu korban,” katanya.
Kasus ini terungkap dari korban yang bercerita pada guru bahasa Inggrisnya. Kemudian guru bahasa inggris ini yang kemudian melaporkan pada pihak kepolisian. Dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, akhirnya TAS ditangkap pada 4 Juli 2022 dan ditetapkan tersangka pada 5 Juli 2022. Saat ini tersangka ditahan di Polresta Solo untuk proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan proses hukum pada kepolisian. Untuk sementara, jabatan TAS sebagai Direktur Teknik PDAM Toya Wening Kota Solo digantikan sementara oleh Direktur Utama PDAM Toya Wening Agustan. Hal ini disampaikan Gibran dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PDAM pada Senin (11/7) kemarin.
”Sudah dicopot dan digantikan sementara oleh Direktur Utama,” katanya.