ERA.id - Warga Desa Wadas, Jawa Tengah, memberi penghargaan kepada Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Perusak Lingkungan.
"Kami, rakyat Jawa Tengah, melalui surat ini memberikan penghargaan sebagai Gubernur Perusak Lingkungan kepada Ganjar Pranowo," tulis akun twitter resmi Wadas Melawan (@Wadas_Melawan).
Selanjutnya, akun itu menulis bahwa penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terhadap Ganjar, meleset.
Ganjar dinilai memiliki rekam jejak yang jelas dalam perusakan lingkungan di Jawa Tengah, seperti menerbitkan izin baru PT Semen Indonesia padahal putusan Mahkamah Agung (MA) memerintah Ganjar untuk mencabut izin lingkungan perusahaan tersebut.
"Selain itu, Ganjar menerbitkan izin lokasi penambangan pasir laut lebih dari 5000 hektar, dan represivitas aparat kepolisian dan perampasan tanah warga Wadas," tambah akun tersebut.
Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia menyebut, KLHK sangat percaya diri dalam mengumumkan penghargaan terhadap Ganjar.
Alasannya, Ganjar dianggap telah menjadi pemimpin yang punya kepedulian, komitmen, dan kreativitas secara berkelanjutan, sehingga berdampak positif terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Julian pun bilang, kebijakan KLHK itu kontras dengan kebijakan Ganjar yang sangat destruktif dan abai terhadap keberlangsungan lingkungan hidup di Jawa Tengah.
"Di Wadas, warga terdampak rencana pertambangan tak dilibatkan dalam proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan penerbitan Izin Lingkungan pembangunan Bendungan Bener," kata Julian.
Julian juga memprediksi kalau puluhan sumber mata air di bukit Wadas akan hilang, kerentanan bencana longsor dan banjir akan meningkat secara signifikan, pemukiman terancam rusak akibat peledakan batu, serta masih banyak lagi.
Pada ujungnya, Julian bilang, kemiskinan baru akan lahir di Wadas, jika prediksinya terlaksana suatu saat. "Pengabaian terhadap partisipasi masyarakat dalam kebijakannya telah menimbulkan berbagai persoalan kemanusiaan dan hubungan manusia dengan alam terganggu," ujarnya.
"Masih teringat jelas bagaimana tragedi 8-11 Februari 2022 yang lalu, tidak sama sekali menjadi pertimbangan bagi KLHK," imbuhnya.
Ia menilai pemberian penghargaan oleh KLHK sama dengan pembenaran atas tragedi kekerasan terhadap warga dan alam di desa Wadas. "Dengan sederet persoalan tersebut, selayaknya KLHK meninjau ulang dan mencabut penghargaan yang diberikan kepada Ganjar Pranowo," pungkasnya.