Sopir Truk Lapor Masih Dimintai Pungli, Ganjar: Kita Bersihkan, Pelaku Pendapatannya Sudah Tinggi

| 27 Jul 2022 21:45
Sopir Truk Lapor Masih Dimintai Pungli, Ganjar: Kita Bersihkan, Pelaku Pendapatannya Sudah Tinggi
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bertemu dengan Komunitas sopir truk se-Banyumas Raya di Kabupaten Banyumas, Rabu (27/7). (Dok. Pemprov Jateng)

ERA.id - Komunitas sopir truk se-Banyumas Raya menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang sedang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Banyumas, Rabu (27/7). Mereka melaporkan masih adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dialami para sopir truk.

Koordinator sopir truk se-Banyumas Raya, Damsik, mengatakan pertemuan itu merupakan yang pertama kali. Dalam pertemuan itu para sopir truk se-Banyumas menyampaikan aspirasi dan keluh kesah terkait praktik pungli yang masih ada.

"Beliau menerima aspirasi dan keluh kesah tentang kejadian, permasalahan, dan keluh kesah para driver yang ada di perjalanan. Kebanyakan itu pungli, karena di tol itu masih banyak pungli-pungli yang luar biasa," katanya.

Para sopir mengaku harus mengeluarkan uang rata-rata bisa sampai Rp150 ribu untuk pungutan liar itu. Sekali pungutan rata-rata para sopir harus membayar Rp50 ribu.

Mengenai laporan itu, Ganjar secara tegas mengatakan akan membersihkannya. Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan kepolisian untuk memberantas pungli di jembatan timbang maupun tol dan jalan raya.

"Tadi masih ada laporan pungli di jalan. Kita bersihkan yuk. Sudah nggak zaman sekarang minta-minta duit begitu. Mereka (pelaku pungli) pendapatannya juga tinggi kok," kata Ganjar.

Selain pungli, Ganjar juga mendapat laporan terkait masalah dalam mengurus KIR. Mengenai hal ini, Ganjar siap memfasilitasi para sopir truk dengan pemerintah kabupaten/kota. Langkah itu dilakukan karena KIR menjadi kewenangan kabupaten/kota.

"Ada masukan menarik kalau urus KIR sering ada masalah. Nah itu ada di kabupaten/kota. Maka kalau organisasi ini bisa dilegalkan terus anggotanya kurang lebih 10 ribu sopir menurut saya ini bisa kita dialogkan dengan kabupaten/kota yang mengurusi KIR," jelas Ganjar.

Meski demikian, Ganjar juga berpesan kepada para sopir truk agar menaati ketentuan di jalan raya. Misalnya terkait over dimensi over load (ODOL) atau kelebihan muatan dan ukuran barang yang masih sering dilakukan oleh para sopir truk.

"Kapasitas truknya juga jangan melebihi sehingga over dimensi over load. Itu tidak boleh lagi. Kalau itu bisa ditertibkan dan kesadaran dibangun oleh mereka sendiri insya Allah akan berjalan baik," ungkapnya.

Rekomendasi