Petani Enrekang Diserang Gas Air Mata, LBH Makassar: Dialog, Bukan Memaksa dan Korbankan Warga

| 29 Jul 2022 09:34
Petani Enrekang Diserang Gas Air Mata, LBH Makassar: Dialog, Bukan Memaksa dan Korbankan Warga
Ilustrasi polisi (Antara)

ERA.id - Koordinator Divisi Ekonomi Sosial Budaya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, Ady Anugrah Pratama menyesalkan represifitas aparat yang membungkan petani di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Kejadian memilkukan itu terjadi saat petani mengadang ratusan aparat dan petugas pertanahan yang hendak mengukur lahan eks HGU yang dikelola oleh warga, oleh PTPN XIV, Rabu (27/7/2022) silam.

Makanya pihaknya mendesak pemerintah untuk menyelesaikan perampasan tanah tersebut.

"Peristiwa yang terjadi kemarin adalah konflik panjang yang harusnya diselesaikan pemerintah, dari daerah sampai pusat. Sangat wajar warga bertahan, karena mereka merasa memiliki dan telah menguasai lahan tersebut. Kami menyesalkan peristiwa kekerasan yang dialami warga. Banyak mengalami luka hingga dilarikan ke fasilitas kesehatan," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh ERA, Kamis (28/7/2022).

"Terlebih ini melibatkan polisi dan perusahaan negara seperti PTPN. Harusnya upaya dialogis yang bisa menghasilkan solusi dikedepankan, bukan pemaksaan yang mengorbankan warga," sambungnya.

Ady menjelaskan, kronologi kejadian kemarin. Dia mengatakan, warga mengadang karena tak ingin tanah yang mereka sudah kelola, diambil alih oleh PTPN XIV, terlebih peristiwa perampasan lahan dan pengerusakan tanaman warga pernah terjadi.

"Warga sangat bergantung pada tanah, mereka hidup dari tanah yang mereka kelola sebagai petani pun peternak," tuturnya.

Saat ditanya terkait stutus lahan yang menjadi penyebab konflik. Ady mengemukakan bahwa, berbagai macam bukti kepemilikan. "Macam-macam. Beragam bukti kepemilikan sama penguasaan warga," jelasnya.

Sementara itu, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Ramli menyebutkan, pihaknya turut andil pada proses pengukuran Aset Negara Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV Unit Maroanging, kemarin.

Dia mengaku, pihaknya diminta untuk memback up Polres Enrekang mengamankan pengukuran lahan tersebut. "Jadi kami terjunkan personel 1 SSK atau sebanyak 100 orang," singkatnya.

Rekomendasi