ERA.id - Polrestabes Bandung menyatakan anggotanya melakukan tindakan represif terhadap warga Dago Elos lantaran telah memblokade jalan hingga menimbulkan kemacetan.
Melalui akun Twitter resminya, Polrestabes Bandung juga menegaskan jika warga Dago Elos melempari anggotanya dengan kembang api, bom molotov hungga batu.
"Untuk menghindari adanya korban dari warga dan petugas maka melakukan pendorongan secara proporsional, mengeluarkan gas air mata, sesuai SOP," seperti dikutip dari akun Polrestabes Bandung pada Selasa (15/8/2023).
Upaya yang dilakukan petugas yaitu :
1. Untuk menghindari adanya korban dari warga dan petugas maka melakukan pendorongan secara proporsional, mengeluarkan gas air mata, sesuai SOP
— Polrestabes Bandung (@RESTABES_BDG) August 15, 2023
Setelah berhasil mendorong warga yang melakukan aksi blokade jalan, polisi mengaku menemukan batu, bekas ban yang dibakar, serta pecahan botol.
Seperti diketahui, Viral di media sosial, aparat kepolisian mendobrak rumah warga di Dago Elos dan juga menembakkan gas air mata.
Nampak dari video yang dibagikan oleh akun @fajaregal, sejumlah aparat yang berpakaian lengkap dengan tongkat dan tameng itu nampak mendobrak pintu rumah warga.
Bahkan dalam video lain yang diunggah, aparat tersebut mendobrak rumah warga meski ada anak kecil yang tengah tertidur di dalam rumah.
"Emang boleh sampe masuk ke rumah warga?? itu gak liat banyak anak kecil, gak sopan teriak-teriak," jelas narasi dalam video itu yang dikutip pada Rabu Selasa (15/8/2023).
Dalam video itu juga pemilik rumah sempat berteriak "Pak Ada anak kecil pak"
LBH Bandung melalui akun Twitternya, saat negosiasi tengah dilakukan antara warga Dago Elos dan pihak kepolisian, aparat malah menembakkan gas air mata.
"Saat negoisasi tetap berjalan, malah menembakan gas air mata," jelas akun LBH Bandung.