Freya JKT48 Resmi Lapor Polisi Soal Fotonya Diedit Porno Pakai AI, Ada 3 Akun

| 11 Mar 2026 16:08
Freya JKT48 Resmi Lapor Polisi Soal Fotonya Diedit Porno Pakai AI, Ada 3 Akun
Freya JKT48 (Instagram/freyajkt48)

ERA.id - Raden Rara Freyanashifa Jayawardana atau Freya JKT48 resmi melaporkan akun-akun yang melakukan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) Grok pada media sosial X atau Twitter dengan memanipulasi fotonya.

Laporan Freya teregister dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Freya melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 35 juncto Pasal 51 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan Freya membuat laporan pada 5 Februari lalu.

"Kemudian waktu kejadian itu pada hari, pada sekitar tahun 2022 sampai dengan 2025 ya, seperti itu. Untuk pelapor masih dalam proses lidik," kata Murodih kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Murodih mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun sejauh ini, ada tiga akun X yang diduga memanipulasi foto Freya menjadi tidak senonoh.

"Berawal dari korban yang melihat postingan yang mana melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik," tuturnya.

Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil Freya untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Kamis (12/3/2026).

Rekomendasi