ERA.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI/DPD, dan Rapat Paripurna DPR RI tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 akan digelar hari ini, Senin (16/8/2021).
Berdasarakan pantaun ERA.id, Jokowi tiba di komplek MPR/DPR RI tepat pukul 08:04 WIB. Jokowi nampak menggenakan pakaian adat suku Badui berwarna hitam yang dilengkapi dengan aksesori berupa ikat kepala berwarna biru.
— Kantor Staf Presiden (@KSPgoid) August 16, 2021
Sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang sudah tiba lebih dahulu tampak mengenakan pakain ada dari Sulawesi Barat yaitu Madar.
Tiba di Komplek Parlemen, Jokowi langsung disambut oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Untuk diketahui, Sidang Tahunan ini digelar secara sederhana dan minimalis. Hanya 60 orang yang menghadiri sidang secara fisik antara lain yaitu Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pimpinan DPR RI sebanyak 5 orang, pimpinan MPR RI sebanyak 10 orang, dan ketua fraksi/kelompok DPD berjumlah 10 orang.
Kemudian, ketua fraksi di DPR RI sebanyak 9 orang, pimpinan DPD sebanyak 4 orang, perwakilan subwilayah sebanyak 4 orang, serta pimpinan lembaga negara seperti Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY dijadwalkan hadir langsung dalam agenda Sidang Tahunan MPR RI 2021.
Selain itu dari unsur pemerintah, di antaranya Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marives, Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.
Sedangkan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri dan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan hadir secara virtual.
Selain itu, empat mantan wakil presiden RI yaitu Try Sutrisno, Hamzah Haz, Jusuf Kalla, dan Boediono juga dijadwalkan hadir secara virtual. dua mantan Ketua MPR, empat mantan Ketua DPR, dan empat mantan Ketua DPD juga akan hadir secara virtual.
Hadir juga secara virtual sebanyak 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran Mahkamah Agung (MA), 7 orang jajaran Mahkamah Konstitusi (MK), 6 orang jajaran Komisi Yudisial (KY), dan 34 gubernur se-Indonesia.