Garap Film Miracle in Cell No. 7 Indonesia, Hanung Bramantyo Ungkap Beban Aspek Hukum Menyulitkan

| 02 Sep 2022 11:57
Garap Film Miracle in Cell No. 7 Indonesia, Hanung Bramantyo Ungkap Beban Aspek Hukum Menyulitkan
Tim Miracle in Cell No. 7 (Era.ID/Yesica Sitinjak)

ERA.id - Hanung Bramantyo mengaku bahwa menggarap film Miracle in Cell No. 7 Indonesia memiliki tantangan tersendiri. Kesuksesan film versi aslinya asal Korea Selatan ini membuat Hanung merasa terbebani.

"Bebannya menggambarkan sosok di film aslinya dengan karakter di film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia. Itu yang tidak mudah," kata Hanung Bramantyo saat konferensi pers pada Kamis (1/9/2022).

Hanung menyebut bahwa penonton sudah menyaksikan film aslinya dan nantinya pasti akan membandingkan dengan versi Indonesia yang dibuatnya. Ia mengakui bahwa beban menggarap Miracle in Cell No. 7 Indonesia ini ada di ekspektasi penonton yang sudah menggemari film aslinya.

"Penonton pasti tahu karakter di film aslinya dan biasanya akan membandingkan. Kalau film Bumi Manusia ada beban karena novelnya sudah besar. Sementara film Miracle in Cell No. 7 ini sudah banyak penontonnya. Saya dituntut untuk menyajikan film yang berbeda, tapi tidak keluar jalur," jelasnya.

Lebih lanjut, Hanung juga menyadari bahwa beban menggarap film ini ada di aspek hukum yang menjadi bagian utama cerita. Menurutnya, hukum di Indonesia dan Korea Selatan sudah jauh berbeda dan itu cukup menyulitkan.

"Membuat film Miracle in Cell No. 7 ini berat banget sebab tidak ada pelajarannya saat kuliah. Hukumnya juga tidak sama dengan hukum yang ada di Indonesia," pungkas Hanung Bramantyo.

Film Miracle In Cell No. 7 Indonesia dibintangi oleh Vino G Bastian, Graciella Abigail, Indro Warkop, Tora Sudiro, Indra Jegel, Rigen Rakelna, Bryan Domani, Denny Sumargo, dan Marsha Timothy. Film ini akan tayang diseluruh bioskop Indonesia pada tanggal 8 September 2022.

Rekomendasi