ERA.id - Indro Warkop mengaku tidak pernah menerima royalti apapun dari penayangan film Warkop DKI yang tayang di stasiun televisi. Hal ini bahkan sudah berlangsung selama 20 tahun.
Pengakuan Indro ini dibagikan oleh akun sosmedkeras di Twitter. Dalam pengakuan itu, Indro mengatakan dia dan mendiang kedua sahabatnya tidak pernah menerima royalti selama lebih dari 20 tahun.
“Mohon maaf nih, mohon maaf, saya harus sebut nih, Film Warkop yang diputar di Televisi, kami tidak pernah sepeserpun terima apa-apa dari mereka walaupun itu udah lebih dari 20 tahun ya,” kata Indro Warkop.
Lalu, Indro lantas menyinggung soal peraturan Undang-Undang yang mengatur tentang Hak Kekayaan Intelektual dan Hak Cipta. Menurut aturan itu, kontrak harus diperbarui setelah 20 tahun.
Sejauh ini, kata Indro, hanya rumah produksi Falcon Pictures saja yang sudah membayar royalti atas Warkop DKI kepada dirinya dan para mendiang kerabatnya.
“Karena gini, karena ada Undang Undang yang mengatakan 20 tahun itu kontrak harus diperbaharui. Tidak pernah, serius, Penghargaan Hak Kekayaan Intelektual, saya harus sebut nih, baru dipenuhi oleh Falcon Pictures," tegasnya.
Lebih lanjut, Indro Warkop menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima sepeser pun uang dari penayangan film Warkop DKI di stasiun televisi.
“0 (nol),” imbuhnya.
Pernyataan Indro Warkop itu lantas mengundang simpati dari publik. Banyak dari mereka berpendapat bahwa hal itu terjadi karena sistem ‘beli putus’ atas karya Warkop DKI.
“Karena dulu filmnya dibeli putus (pelaku hanya mendapatkan hasil sekali tapi karyanya bisa berulang kali ditayangkan). Terus yang beli TVRI karena belum ada tv swasta, tapi sekarang bukan cuma TVRI yang nayangin. Sebenernya kalau mau diperjuangin sekarang bisa aja tapi Om Indro bilang cuma ngabisin waktu energi dan tenaga, dan nggak semua produser mau menghargai hak kekayaan intelektual,” kata @eIega***.
“Aku baru tau... kirain selama ini mereka tetap dapat royalti dari filmnya eh ternyata engga. Atau filmnya beli putus yaa? Makanya mereka ga dapat royalti meskipun filmnya diputar tiap libur,” ujar @cioco**.
“Mesti diurut kebelakang, kontrak awalnya seperti apa dengan para produser film warkop dan hak siarnya siapa yg pegang,” balas @hendro***.