Ditarik dari Pasaran, Pantaun Sementara Peredaran Obat Sirop Praxion di Layanan E-commerce

| 07 Feb 2023 16:32
Ditarik dari Pasaran, Pantaun Sementara Peredaran Obat Sirop Praxion di Layanan E-commerce
Praxion, obat sirop (Dok. PT Pharos)

ERA.id - PT Pharos Indonesia melakukan penarikan produk secara sukarela atau voluntary recall terhadap obat sirop penurun demam, Praxion sebagai tanggung jawab industri farmasi atas insiden pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Berdasarkan siaran pers resmi perusahaan yang diterima di Jakarta, Selasa (7/2/2023), PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II.

"Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia," kata Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika.

PT Pharos Indonesia menyatakan keprihatinan atas laporan tersebut. Penarikan produk secara sukarela dari pasaran diambil sebagai langkah kehati-hatian untuk memastikan keamanan konsumen.

"Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi," katanya.

Ia mengatakan, PT Pharos Indonesia telah meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara itu, dari pantauan melalui jejaring pasar e-commerce, hari ini, tampak obat sirop Praxion tak lagi dipasarkan. Sebelumnya, tautan penjualan obat tersebut masih terpampang di sejumlah layanan e-commerce pada Senin (6/2/3023).

PT Pharos telah membuka komunikasi untuk masyarakat seputar produk Praxion melalui [email protected] .

BPOM sendiri telah mengeluarkan surat perintah penarikan obat tersebut dari seluruh jaringan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk apotek dan Rumah sakit.

Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh tenaga kesehatan untuk mewaspadai gejala yang muncul pada pasien gangguan ginjal akut di seluruh fasyankes.

Sebelumnya diberitakan, dua warga DKI Jakarta masing-masing berusia 1 dan 7 tahun dilaporkan menderita gangguan ginjal akut. Satu di antaranya dilaporkan meninggal pada sepekan lalu, sementara satu pasien suspek masih menjalani perawatan intensif di RSCM Jakarta.

Rekomendasi