ERA.id - Psikolog klinis dewasa dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Nirmala Ika, menyebut kecanduan menonton film dewasa bisa merusak hubungan sosial seseorang dengan orang lain.
“Orang yang sudah memiliki pasangan, bisa jadi karena menonton film dewasa, relasinya dengan pasangan menjadi tidak hangat, karena sibuk dengan fantasinya sendiri,” kata Nirmala, dilansir Antara.
Penjelasan Nirmala berkaitan dengan kasus yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait industri film dewasa yang telah memproduksi 120 film dengan 10 ribu pelanggan atau subscribers.
Kecanduan menonton film dewasa juga bisa membuat seseorang tidak bisa membedakan kenyataan dengan fiksi, terdorong untuk melakukan kekerasan seksual, hingga terdorong melakukan aktivitas seksual yang membahayakan kesehatannya.
“Seseorang yang kecanduan menonton film dewasa bisa jadi banyak melakukan aktivitas seksual, jajan seksual, gonta-ganti pasangan yang membuatnya berisiko terkena penyakit menular seksual,” kata Nirmala.
Menurut Nirmala, seseorang bisa dikatakan kecanduan menonton film dewasa apabila aktivitas tersebut sudah mengganggu kehidupan sehari-harinya.
“Ada orang yang tidak bisa tidur, perlu menonton film dewasa untuk tidur. Padahal kalau mau tidur, ya tinggal tidur saja,” kata Nirmala menambahkan.
Seseorang juga bisa dikatakan kecanduan film dewasa ketika ia terus menonton film tersebut untuk mengalihkan perhatian dari masalah yang sedang dihadapi, alih-alih mengatasi permasalahan tersebut.
Namun, keinginan untuk berlari dari permasalahan dan kesepian juga bisa menjadi penyebab seseorang kecanduan menonton film dewasa.
Oleh karena itu, untuk menghentikan kecanduan menonton film dewasa, seseorang perlu mengatasi permasalahannya terlebih dahulu, baik mengatasinya sendiri, meminta bantuan orang di sekitarnya yang dipercaya, maupun meminta bantuan profesional.
Nirmala memandang, seseorang yang menjadi pemain film dewasa juga bisa mengalami stres berat karena ia harus berhubungan seksual di depan banyak orang dan bahkan mungkin melakukannya berkali-kali.
Apalagi, tidak semua pemain film dewasa melakukan pekerjaannya dengan sukarela lantaran sebagian dari mereka bisa jadi merupakan korban perdagangan manusia.
“Pecandu film dewasa tidak berpikir pemainnya menjalani pekerjaan dengan jumlah penyebab stres yang cukup tinggi. Melakukan adegan diulang berkali-kali, ditonton banyak orang dalam satu tim, dan bayarannya bisa jadi tidak layak,” kata Nirmala.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan penangkapan kelima orang tersangka yaitu I, JAAS, AIS, AT, dan SE yang didasarkan pada hasil patroli siber berupa laman (website) yang berisi film adegan dewasa.