Komnas KIPI Pastikan Tak ada Kasus TTS Akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

| 03 May 2024 11:15
Komnas KIPI Pastikan Tak ada Kasus TTS Akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia
Ilustrasi vaksin AstraZeneca. (Era.id/Nisa Rahma Tanjung)

ERA.id - Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Hinky Hindra Irawan Satari memastikan, tidak ada kasus sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) akibat pemakaian vaksin AstraZeneca di Indonesia.

Hal ini merespons kabar vaksin AstraZeneca menimbulkan sejumlah efek samping seperti pembekuan darah hingga penurunan trombosit yang berakibat fatal. 

"Keamanan  dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis,  mulaiuji klini tahap 1, 2, 3 dan 4 termasuk vaksin Covid-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar. Dan pemantauan terhadap keamanan vaksin masih terus dilakukan setelah vaksin beredar," kata Hinky dikutip melalui keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).

Dia bilang, Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai ada keterkaitan dengan vaksin Covid-19 termasuk TTS.

Menurutnya, survei dilakukan di 14 rumah sakit di  tujuh provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun.

"Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya, jadi kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca," kata Hinky.

“Jadi, kami melaporkan pada waktu itu tidak ada kasus TTS terkait vaksin Covid-19," imbuhnya.

Dia menambahkan, setelah surveilans aktif selesai, Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif hingga hari ini. Berdasarkan laporan yang masuk, tidak ditemukan laporan kasus TTS.

Biasanya, KIPI bila ditemukan penyakit atau gejala itu sekitar empat sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan.

"Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, ya pasti bukan karena vaksin Covid-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadianya," kata Hinky.

Adapun TTS merupakan penyakit yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta trombosit darah yang rendah. Kasusnya sangat jarang terjadi di masyarakat, tapi bisa menyebabkan gejala yang serius.

"Namanya trombosis, pembuluh darah membeku. Kalau terjadi di otak  muncul gejala pusing, di saluran cerna mual, di kaki pegel. Kalau jumlah trombositnya menurun, ada perdarahan, biru biru di tempat suntikan, ya, itu terjadi, tapi 4-42 hari setelah vaksin. Kalau sekarang terjadi, ya, kemungkinan besar terjadi karena penyebab lain, bukan karena vaksin," ucapnya.

Lebih lanjut, masyarakat masih bisa melaporkan kejadian ikutan pasca-imunisasi ke Komnas KIPI melalui puskesmas terdekat.

“Puskesmas sudah terlatih, akan dilakukan investigasi, anamnesis, dan rujukan ke RS untuk akhirnya dikaji Pokja KIPI dan dikeluarkan rekomendasi berdasarkan bukti yang ada," pungkasnya.

Rekomendasi