ERA.id - Manusia diberikan organ telinga yang berfungsi untuk mendengar. Namun, pada dasarnya tidak semua bunyi dapat didengar oleh manusia. Pada frekuensi lain, bahkan bunyi hanya dapat didengar oleh hewan tertentu. Lantas berapa batas frekuensi yang dapat didengar oleh telinga manusia normal? Simak ulasan selengkapnya di sini.
Melansir vedantu.com, bentuk bagian luar telinga manusia seperti corong yang menangkap suara masuk dan menyusuri kanal hingga masuk ke gendang telinga. Getaran suara menjadikan gendang telinga bergetar. Getaran inilah yang selanjutnya dikirim ke bagian dalam telinga dan sinyal tersebut akan menuju otak dan diterjemahkan sehingga kita mampu mendengar.
Batas Frekuensi Suara yang Bisa Didengar oleh Manusia
Dalam penelitian yang dikutip dari digilib Universitas Indonesia, dituliskankan bahwa suara merupakan kompresi mekanikal atau gelombang longitudinal yang merambat melalui perantara, entah itu benda cair, padat, ataupun udara. Gelombang suara ini hanya dapat didengar manusia dalam rentang frekuensi tertentu sehingga menimbulkan respons pada indra pendengaran Anda.
Salah satu yang menghasilkan kualitas bunyi yaitu frekuensi atau jumlah getaran yang dihasilkan per detik. Manusia hanya bisa menangkap suara dengan rentang frekuensi antara 20 Hz - 20.000 Hz atau yang disebut audiosonik. Ketika manusia mengeluarkan suara atau berbicara, umumnya memiliki rentang frekuensi 250 Hz - 4.000 Hz dan atau rata-rata memiliki frekuensi 1.000 Hz.
Apa yang Membedakan Hz dan dB?
Mengutip laman eprints Poltekkes, selain frekuensi, intensitas gelombang suara juga berpengaruh terhadap bagaimana telinga kita mampu merespons. Jika frekuensi adalah jumlah getaran per detik yang mempunyai satuan Hertz atau Hz, maka intensitas bunyi merupakan besarnya tekanan atau energi yang dipancarkan oleh sebuah sumber bunyi dengan satuan desibel atau disingkat dB.
Adapun satuan desibel paling rendah yaitu 0 dB, dan yang paling tinggi atau paling keras ialah 140 dB. Misalnya, situasi sangat sepi mempunyai intensitas 0-20 dB, suasana jalanan macet atau peluit polisi 80-100 dB, orang bercakap-cakap sekitar 40-60 dB, suasana rumah atau kantor sepi 20-40 dB, suasana jalanan umum 60-80 dB, sedangkan di atas 100 dB dapat berupa petir atau meriam. Intensitas yang berada di atas 100 dB berisiko menjadikan telinga manusia tuli.
Jenis Suara yang Tidak Dapat Manusia Dengar
Seperti yang sebelumnya sudah dijelaskan, manusia hanya bisa menangkap suara dengan frekuensi 20 - 20.000 Hz atau yang disebut dengan audiosonik. Di luar angka tersebut, manusia normal tidak akan mampu mendengarnya. Dari jenisnya, ada dua jenis suara yang tidak bisa didengar manusia, yaitu infrasonik dan ultrasonik.
Ultrasonik
Gelombang ultrasonik mempunyai frekuensi di atas gelombang yang dapat didengar manusia, yaitu di atas 20.000 Hz. Dikutip dari Modul Kelas 6 Subtema Suara dan Bunyi (2020) di laman Kemendikbud, suara ini bisa didengar oleh beberapa hewan, misalnya kelelawar dan burung walet.
Karena mempunyai kemampuan biosonar, hewan tersebut mampu memahami kondisi sekitar. Caranya yaitu dengan memancarkan sinyal ultrasonik yang selanjutnya dipantulkan oleh benda di sekitarnya dan diterima kembali ke tubuhnya.
Oleh sebab itu, kelelawar dan walet bisa bergerak dengan bebas dan mencari mangsa meski situasi sangat gelap. Manusia juga masih mampu mendengar suara ultrasonik yang frekuensinya ada di ambang batas dengan audiosonik, contohnya suara bel yang sangat dekat dengan telinga. Namun, suara ini berisiko merusak alat pendengaran.
Adapun dalam bidang medis, gelombang ultrasonik difungsikan untuk bagian radiologi. Melansir radiologyinfo.org, gelombang ini digunakan untuk menghasilkan gambaran bagian dalam tubuh, misalnya untuk memastikan kandungan ibu hamil, mendiagnosis penyakit, dan infeksi organ dalam.
Infrasonik
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, infrasonik merupakan gelombang suara dengan getaran yang mempunyai frekuensi di bawah gelombang yang bisa dideteksi oleh telinga manusia, yaitu di bawah 20 Hz. Gelombang ini bisa merambat dari jarak yang sangat jauh, bahkan menembus hambatan tanpa ada besaran frekuensi yang berkurang.
Sebagai contoh, bunyi infrasonik ini antara lain gempa bumi, halilintar, gunung meletus, meteorit dan gelombang-gelombang yang berasal dari getaran mesin yang sangat kuat. Suara ini bisa didengar oleh binatang, seperti gajah, badak, burung merpati, owa, dan jangkrik. Oleh sebab itu, hewan-hewan ini dapat segera memahami adanya bahaya yang akan datang dan segera melakukan tindakan.
Gelombang infrasonik ini juga difungsikan manusia dalam membuat seismometer atau pendeteksi gempa. Alat penangkap gelombang infrasonik ini dimanfaatkan untuk mengantisipasi terjadinya gempa.
Demikianlah ulasan tentang batas frekuensi yang dapat didengar oleh telinga manusia normal. Semoga informasi ini bermanfaat.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…