ERA.id - Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memberi amnesti kepada puluhan ribu tahanan termasuk beberapa yang ditangkap dalam aksi protes anti-pemerintah, menurut laporan Kantor Berita Negara IRNA pada Minggu (5/2/2023).
Namun, laporan media pemerintah itu menyebutkan amnesti yang diberikan oleh Khamenei tersebut bersyarat. Salah satunya adalah warga berkewarganegaraan ganda yang banyak ditahan di Iran tidak bisa mendapat pengampunan itu.
IRNA menyebut bahwa mereka yang dituduh melakukan "korupsi di bumi" - tuduhan besar yang diajukan terhadap beberapa pengunjuk rasa, juga tidak bisa mendapat amnesti. Setidaknya empat dari beberapa pengunjuk rasa yang dituduh melakukan korupsi di bumi, telah dieksekusi.
Terlebih lagi, mereka yang dituduh telah "melakukan kegiatan mata-mata untuk lembaga asing" atau mereka yang "berafiliasi dengan kelompok-kelompok yang memusuhi Republik Islam", juga tidak memenuhi syarat amnesti yang diberikan Pemimpin Tinggi Iran, kata media pemerintah.
Protes meletus di Iran setelah seorang wanita Kurdi Iran meninggal dalam tahanan oleh polisi moral September lalu, karena diduga melanggar aturan berpakaian bagi perempuan.
Semua lapisan masyarakat Iran berpartisipasi dalam demonstrasi yang dianggap menjadi salah satu tantangan paling besar terhadap Iran sejak Revolusi 1979.
Menurut kantor berita aktivis HRANA, setidaknya 20 ribu orang telah ditangkap terkait dengan aksi protes, Pihak berwenang menuduh mereka sebagai musuh asing Iran yang memanas-manasi keadaan.
Organisasi-organisasi HAM mengatakan lebih dari 500 orang, termasuk 70 anak di bawah umur, telah tewas dalam tindakan keras itu. Menurut pengadilan Iran, empat orang telah digantung mati.
Dalam sebuah surat untuk memohon pengampunan kepada Khamenei, kepala kehakiman Gholamhossein Mohseni Ejei mengatakan: "Selama peristiwa baru-baru ini, sejumlah orang, terutama anak-anak muda, melakukan tindakan yang salah dan kejahatan sebagai akibat dari indoktrinasi dan propaganda musuh.
Unjuk rasa telah meredup jauh sejak eksekusi dimulai.
"Karena rencana musuh asing dan arus anti-revolusi telah digagalkan, banyak dari anak muda ini menyesali tindakan mereka," tulis Ejei dikutip dari Antara.
Khamenei kemudian menyetujui perhomohan pengampunan itu untuk menghormati peringatan Revolusi Islam 1979.
Tetapi grasi itu tidak berlaku bagi mereka yang "tertuduh memata-matai untuk intelijen asing; melakukan kontak langsung dengan intelijen asing; dengan sengaja melakukan pembunuhan dan cedera; dan melakukan perusakan dan pembakaran properti negara".
"Tentu saja, mereka yang tidak menyatakan penyesalan atas aksi mereka dan tidak memberikan komitmen tertulis untuk tidak mengulangi aksi itu, tidak akan diampuni," kata wakil kepala kehakiman Sadeq Rahimi, kata media pemerintah.
Organisasi HAM Iran yang berbasis di Norwegia mengatakan minggu ini bahwa sedikitnya 100 pengunjuk rasa yang ditahan mungkin akan menghadapi hukuman mati.
Amnesty International telah mengkritik otoritas Iran, yang menyebut otoritas tersebut mengadakan "peradilan palsu untuk mengintimidasi mereka yang berpartisipasi dalam pemberontakan rakyat yang telah mengguncang Iran".