Ada Jual-Beli Perawan di China, Enam Orang Dipenjara hingga 11 Tahun

| 08 Apr 2023 14:00
Ada Jual-Beli Perawan di China, Enam Orang Dipenjara hingga 11 Tahun
Tangkapan layar video perempuan di China dirantai. (Istimewa)

ERA.id - Enam orang pelaku yang terlibat dalam perdagangan dan pelecehan terhadap seorang perempuan di China dipenjara hingga 11 tahun oleh pengadilan setelah tahun lalu tersebar video perempuan yang lehernya dirantai.

Video yang muncul pada Januari tahun lalu menunjukkan perempuan itu dalam keadaan bingung di provinsi timur Jiangsu.  Itu dilihat oleh jutaan orang dan menimbulkan perdebatan tentang perlakuan terhadap perempuan, khususnya perdagangan perawan di daerah pedesaan.

Seorang pria bernama Dong Zhimin membeli perempuan itu seharga 5.000 yuan (sekitar Rp10,8 juta) dan mengurungnya di sebuah ruangan tanpa cahaya matahari, listrik, dan air sejak 2017, kata Pengadilan Rakyat Menengah Jiangsu Xuzhou dalam sebuah pernyataan, Jumat (7/4/2023), seperti dilansir dari CNA.

Dong dipenjara selama sembilan tahun pada hari Kamis (6/4/2023) karena pelecehan dan pemenjaraan ilegal, kata pengadilan.

Menurut keterangan pengadilan, perempuan yang menderita skizofrenia itu telah dijual dua kali sebelum berakhir di tangan Dong. Ia memiliki delapan anak selama bersama Dong dari 1999 hingga 2020.

Sementara itu, lima orang lainnya yang membeli dan menjualnya dipenjara selama delapan hingga 11 tahun karena perdagangan perempuan.

Rekomendasi