ERA.id - Jepang pada Jumat (28/7) memutuskan untuk memperluas larangan ekspor kendaraan ke Rusia mulai 9 Agustus mencakup mobil bekas sejalan dengan sanksi oleh negara Kelompok Tujuh (G-7) di tengah serangan Moskow terhadap Ukraina.
Sebelumnya, Jepang telah melarang pengiriman ke Rusia kendaraan premium senilai lebih dari 6 juta yen (sekitar Rp649 juta) sejak April 2022.
Dan langkah terbaru Jepang juga akan melarang ekspor kendaraan baru dan bekas berbahan bakar bensin dan diesel dengan kapasitas mesin melewati 1.900 cc, kendaraan listrik dan hybrid, juga ban untuk kendaraan besar.
Dikutip dari Antara, mobil-mobil Jepang memiliki permintaan tinggi di Rusia dan larangan yang diperluas ini sepertinya akan menjadi pukulan baru bagi Moskow di tengah invasi militernya ke Ukraina yang dimulai pada Februari 2022.
Nilai ekspor Jepang ke Rusia mencapai total 603.9 milyar yen (sekitar Rp65,3 triliun) pada 2022, atau turun 30 persen dari tahun sebelumnya. Mobil penumpang, terutama yang bekas, menyumbang lebih dari setengah angka tersebut.
"Dalam kerja sama dengan masyarakat internasional, termasuk negara-negara G7 serta kementerian dan lembaga terkait, kami dengan tegas akan mengambil tindakan itu," kata Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Yasutoshi Nishimura pada konferensi pers.
Sebanyak 750 barang ditambahkan dalam daftar hitam ekspor, termasuk besi dan logam lainnya, boiler dan serat yang dapat digunakan untuk kegiatan industri Rusia.
Barang-barang yang baru dilarang menyumbang sekitar 20 persen dari nilai ekspor ke Rusia pada tahun 2021, menurut kementerian.
Amerika Serikat dan negara-negara Eropa memperkuat larangan atas ekspor kendaraan ke Rusia setelah pemimpin negara G-7 mencapai kesepakatan pada KTT mereka di Mei untuk membatasi ekspor semua barang yang dapat membantu upaya perang Rusia.