ERA.id - Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk membela diri di tengah kecaman negara-negara Barat atas gelombang serangan Palestina terhadap Israel pada Sabtu (7/10/2033).
"Rakyat Palestina berhak membela diri terhadap teror pemukim dan pasukan pendudukan," ujar Mahmoud pada pertemuan darurat yang diadakan di Ramallah dengan sejumlah pejabat tinggi Otoritas Palestina, Sabtu seperti dilansir dari WAFA.
Sementara itu, para pemimpin Eropa mengutuk serangan Palestina.
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengatakan Hamas berkontribusi terhadap peningkatan kekerasan dan Israel punya hak yang dijamin oleh hukum internasional untuk mempertahankan diri dari terorisme.
Prancis menyatakan solidaritas penuh terhadap Israel dan para korban. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan dia “mengutuk dengan tegas” serangan tersebut.
Italia juga mendukung hak Israel untuk mempertahankan diri terhadap serangan brutal.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant mengatakan kelompok militan Palestina Hamas telah "meluncurkan perang melawan Israel" dan menambahkan bahwa pasukan berperang melawan musuh di setiap lokasi.
Setidaknya 22 warga Israel tewas dalam serangan mendadak yang dilancarkan oleh Hamas menurut layanan ambulans Israel.
Kementerian Kesehatan juga menyebutkan sekitar 545 warga Israel terluka dalam serangan Hamas.