ERA.id - Aktor Bollywood, Salman Khan, menanggapi aksi para penggemarnya yang menyalakan kembang api di dalam bioskop. Salman menegaskan tindakan itu berbahaya dan meminta penggemar tidak mengulanginya.
Melalui akun X atau Twitter, Salman mengaku sudah melihat kejadian yang viral di media sosial terkait ulah oknum penggemarnya di dalam bioskop. Salman meminta para penggemar tidak melukai diri sendiri dan orang lain dengan aksi tersebut.
“Saya mendengar tentang kembang api di dalam bioskop selama Tiger3. Ini berbahaya. Mari kita nikmati filmnya tanpa membahayakan diri kita sendiri dan orang lain. Tetap aman,” tulis Salman.
Diketahui aksi penggemar Salman Khan itu terjadi selama pemutaran film Tiger 3 di bioskop Mohan di kawasan Malegaon Chhavni di distrik Nashik Maharashtra, Minggu (12/11/2023) waktu setempat.
Dalam video viral tersebut diawali dengan visual kelam dari gedung bioskop. Peluit terdengar saat Salman Khan muncul di layar. Kemudian adegan di dalam gedung bioskop menjadi pusat perhatian, melampaui aksi-aksi yang terjadi di layar.
And we think we are not MAD 😳 pic.twitter.com/hkDFgDHU2Y
— Ram Gopal Varma (@RGVzoomin) November 13, 2023
Percikan api dan asap langsung menyelimuti ruangan bioskop dan menimbulkan kepanikan. Namun, ledakan kembang api itu tidak segera dihentikan. Penggemar Salman Khan justru semakin intens menyalakan kembang api di dalam bioskop yang muncul dari bawah kursi penonton.
Sebagian penggemar bersorak dan mengambil bagian dalam adegan mirip Diwali di dalam teater, sedangkan yang lainnya memilih keluar dari bioskop karena takut terluka.
Saat bara api petasan terakhir mulai meredup, kepulan asap tebal merembes ke dalam gedung bioskop. Salman sempat membagikan potongan video itu di akun Instagram-nya, namun kemudian dia hapus.
Menurut laporan India Times, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan mendaftarkan kejadian itu sebagai pelanggarana berdasarkan pasal 435, yaitu kejahatan dengan api atau bahan peledak dengan maksud untuk menyebabkan kerusakan.
Selain itu, polisi juga mendaftarkan kasus tersebut dengan pasal 336 tentang tindakan yang membahayakan nyawa atau keselamatan pribadi orang lain sesuai dengan KUHP India.
"Identitas para tersangka belum diketahui," kata polisi setempat.
Menurut polisi, pemilik teater telah mengajukan pengaduan dan penyelidikan sedang dilakukan.