Polisi Kuala Lumpur: Warga Israel Beli Sajam Rp32 Juta dari Pasutri Malaysia

| 03 Apr 2024 01:25
Polisi Kuala Lumpur: Warga Israel Beli Sajam Rp32 Juta dari Pasutri Malaysia
Warga Israel ditangkap polisi KL (Antara)

ERA.id - Seorang laki-laki yang merupakan warga Israel, Shalom Avitan, yang ditangkap di Kuala Lumpur mengaku membayar lebih dari 10.000 ringgit atau Rp32 juta untuk membeli sepucuk pistol. 

Laki-laki asal Israel itu ditangkap pada 27 Maret 2024 lalu oleh kepolisian Kuala Lumpur, Malaysia. Dia ditangkap karena memiliki senjata api yang dibeli dari pasangan suami istri di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Yang dibayar RM10.000 untuk sepucuk (pistol), lebih dari itu,” kata Kepala Polisi Malaysia IG Tan Sri Razarudin Husain, dikutip Antara, Selasa (2/4/2024).

Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) telah menangkap pasangan suami istri yang dimaksud di sebuah Bazar Ramadan di Kuala Selangor beberapa waktu lalu. Dari hasil investigasi terhadap keduanya, mereka mengaku senjata api itu didapat dari penyelundupan di Thailand.

Sayangnya Razarudin tidak mengungkap lebih rinci bagaimana warga Israel itu melakukan komunikasi untuk membeli senjata api. Diketahui warga Israel itu membeli enam pistol dan 200 peluru dari pasangan suami istri warga Malaysia. 

Razarudin mengakui terdapat kelemahan dan kekosongan dalam pengawasan keamanan di perbatasan Malaysia dan Thailand yang menyebabkan terjadi berbagai isu penyelundupan termasuk senjata api. 

Ia mengatakan wilayah berkilometer tidak berpagar di Kelantan, hanya berbatas sungai saja, menjadi tempat yang rawan terjadi penyeludupan. Pada musim ketujuh sungai itu bisa dilintasi begitu saja tanpa menggunakan perahu.

“Kita masih coba pastikan tidak ada penyelundupan, apa saja, baik senjata api maupun narkoba,” ujar dia. 

Lalu, kata Razarudin, pihaknya masih melakukan penegakan undang-undang untuk memastikan tidak terjadi penyelundupan, baik penyelundupan dari Thailand ke Malaysia maupun sebaliknya. 

Avitan, menurut Razarudin, diketahui baru kali ini masuk ke Malaysia. Sebelum masuk melalui Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dengan paspor Prancis pada 12 Maret 2024 lalu diketahui warga Israel itu masuk ke Thailand. 

Baru pada Selasa (27/3/2024), Polisi Kerajaan Malaysia menangkap Avitan di sebuah hotel di Jalan Ampang, Kuala Lumpur, dan menemukan enam pistol dan 200 peluru di dalam tas di kamar tersebut.

Rekomendasi