ERA.id - Sejumlah perusahaan di Jepang sepakat untuk menaikkan upah sebesar 5,24 persen tahun ini. Kenaikan ini menjadi yang terbesar sejak tahun 1991.
Berdasarkan hasil pembicaraan dengan kelompok serikat pekerja terbesar di negara itu, Rengo, kenaikan upah ini diputuskan berdasarkan hasil negosiasi.
Menurut laporan Reuters, pengumuman ketiga mengenai hasil negosiasi gaji tahunan dibandingkan dengan survei kedua sebesar 5,25 persen dan hasil awal sebesar 5,28 persen pada bulan lalu, masih merupakan kenaikan terbesar sejak tahun 1991 ketika mencatat 5,66 persen.
Hasil dari pembicaraan gaji yang diawasi ketat ini diumumkan dalam beberapa tahap, dimulai dengan perusahaan-perusahaan blue-chip pada pertengahan Maret.
Pertumbuhan rata-rata kenaikan gaji cenderung menyusut dari putaran awal karena semakin banyak perusahaan kecil yang menyelesaikan negosiasi menjelang kuartal April-Juni.
Hasil survei selanjutnya rencananya akan dirilis pada 18 April.
Perdana Menteri Fumio Kishida mengandalkan pertumbuhan upah yang tinggi untuk menarik Jepang keluar dari deflasi selama lebih dari dua dekade.
Sementara Gubernur Bank of Japan Kazuo Ueda menekankan pertumbuhan upah dan inflasi yang berkelanjutan sebagai hal yang penting untuk menarik kembali stimulus moneter besar-besaran.