Pemerintah Korea Selatan Tunda Rencana Beri Sanksi Dokter Mogok Kerja

| 05 May 2024 21:00
Pemerintah Korea Selatan Tunda Rencana Beri Sanksi Dokter Mogok Kerja
Ilustrasi dokter Korea Selatan. (Instagram/@yonhap_news)

ERA.id - Pemerintah Korea Selatan menunda rencana untuk memberi sanksi terhadap dokter-dokter magang yang mogok kerja memprotes penambahan kuota sekolah kedokteran.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh salah seorang pejabat pemerintahan Korea Selatan yang tidak disebutkan namanya seperti dilaporkan Kantor Berita Korea Selatan Yonhap, Minggu (5/5/2024).

Dalam jumpa pers minggu lalu, Wakil Menteri Kesehatan Kedua Park Min-soo mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk memberikan otonomi kepada universitas-universitas lokal dalam menentukan kuota sekolah kedokteran dengan kisaran 50 hingga 100 persen untuk tahun akademik 2025.

Solusi tersebut ditawarkan untuk memecah kebuntuan masalah yang sudah terjadi selama berbulan-bulan. Selain itu, pemerintah telah menunda penangguhan izin bagi dokter yang tidak aktif selama berbulan-bulan berdasarkan kebijakan disposisi fleksibel sejak akhir Maret.

Tak hanya itu, pemerintah juga tidak mengeluarkan perintah eksekutif untuk profesor sekolah kedokteran yang turut mengundurkan diri bersama mahasiswanya.

Langkah-langkah tersebut dipandang sebagai sebuah kompromi, mengingat dorongan awal pemerintah untuk menambah total 2.000 penerimaan sekolah kedokteran mulai tahun 2025 sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi potensi masalah yang berasal dari rendahnya angka kelahiran dan penuaan yang cepat.

Keputusan pemerintah tersebut memicu protes dari lebih dari 90 persen dari 13.000 dokter peserta pelatihan di negara tersebut yang meninggalkan tugas mereka di rumah sakit umum sejak 20 Februari.

Rekomendasi