ERA.id - Vladimir Putin resmi dilantik untuk masa jabatan enam tahun yang baru pada Selasa (7/5/2024) waktu setempat sebagai Presiden Rusia. Pelantikan itu digelar secara megah dengan iringan guyuran hujan.
Pada upacara pelantikan yang digelar di dalam Istana Grand Kremlin berlapis emas itu, Putin meletakkan tangannya di atas Konstitusi Rusia dan bersumpah untuk mempertahankkanya.
“Kita adalah bangsa yang bersatu dan hebat dan bersama-sama kita akan mengatasi semua rintangan, mewujudkan semua rencana kita, bersama-sama kita akan menang,” kata Putin usai dilantik, dikutip APNews, Selasa (7/5/2024).
Sejak menggantikan Presiden Boris Yeltsin pada saat-saat terakhir tahun 1999, Putin telah mengubah Rusia dari negara yang bangkit dari keruntuhan ekonomi menjadi negara paria yang mengancam keamanan global.
Menyusul invasi ke Ukraina pada tahun 2022 yang menjadi konflik terbesar di Eropa sejak Perang Dunia II, Rusia mendapat sanksi berat dari Barat dan beralih ke rezim lain seperti Tiongkok, Iran, dan Korea Utara untuk mendapatkan dukungan.
Putin sudah menjabat selama hampir seperempat abad dan menjadi pemimpin Kremlin yang paling lama menjabat sejak Josef Stalin. Masa jabatan baru Putin baru akan berakhir pada tahun 2030, ketika ia secara konstitusional memenuhi syarat untuk mencalonkan diri kembali.
Presiden berusia 71 tahun itu menang telak dalam pemilu yang berlangsung pada bulan Maret. Lawannya yang paling terkenal, Alexei Navalny, meninggal mendadak di koloni hukuman Arktik sebulan sebelumnya, dan kritikus terkemuka lainnya dipenjara atau terpaksa melarikan diri ke luar negeri.
Pelantikan Putin ini diboikot oleh sejumlah negara barat seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada dan sebagian besar negara Uni Eropa.