ERA.id - Kanada pada Jumat menyuarakan dukungan terhadap peta jalan gencatan senjata dan pembebasan sandera di Jalur Gaza yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menegaskan kembali bahwa Kanada telah menyerukan gencatan senjata segera, peningkatan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan segera, dan pembebasan semua sandera.
"Usulan yang diajukan oleh @POTUS merupakan kesempatan untuk mengakhiri penderitaan dan kembalinya perdamaian. Semua pihak harus memanfaatkannya," tulis Perdana Menteri Kanada itu di X, merujuk kepada Presiden AS dikutip dari Antara, Sabtu (1/6/2024).
Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joly mengatakan tingkat penderitaan warga akibat konflik Israel-Hamas sangat dahsyat dan harus diakhiri.
"Kanada telah menyerukan gencatan senjata segera selama berbulan-bulan - kekerasan harus dihentikan. Sandera harus dibebaskan dan Hamas harus meletakkan senjatanya," tulisnya juga di X.
"Bantuan kemanusiaan tanpa hambatan harus diberikan kepada warga sipil Palestina. Kanada mendukung penuh usulan yang disampaikan @POTUS hari ini. Usulan itu harus diterima. Semua pihak harus memanfaatkan kesempatan ini untuk mengakhiri penderitaan warga dan membangun jalan menuju solusi dua negara," tulis Joly.
Biden sebelumnya mengatakan bahwa Israel menawarkan kepada kelompok Hamas kesepakatan tiga fase yang akan mengakhiri permusuhan di Jalur Gaza dan mengamankan pembebasan sandera yang ditawan di daerah kantong pesisir itu.
Presiden AS mengimbau Hamas untuk menerima kesepakatan tersebut dan mendesak PM Benjamin Netanyahu untuk menghindari tekanan dari anggota koalisi pemerintahannya yang menentang rencana tersebut.
Lebih dari 36 ribu warga Palestina telah tewas di Gaza sejak Israel memulai serangannya hampir delapan bulan lalu. Sebagian besar korban tewas adalah perempuan dan anak-anak, dengan lebih dari 82 ribu lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat. Sementara, serangan Hamas pada 7 Oktober menewaskan sekitar 1.200 orang.
Sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade Israel yang melumpuhkan terhadap akses makanan, air bersih dan obat-obatan.
Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, di mana lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang.