Murka Atas Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan, Raja Malaysia Perintahkan Penyelidikan Menyeluruh

| 17 Sep 2024 13:05
Murka Atas Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan, Raja Malaysia Perintahkan Penyelidikan Menyeluruh
Raja Malaysia Sultan Ibrahim (Facebook/Sultan Ibrahim)

ERA.id - Raja Malaysia, Sultan Ibrahim, menginstruksikan penyelidikan menyeluruh atas kasus kriminal dan pelecehan anak di panti asuhan milik Global Ikhwan Service and Business Holdings (GISB). Raja Ibrahim menilai kejadian ini sebagai hal yang serius dan harus ditindak tegas.

"Akidah Islam harus dilindungi setiap saat dan tidak boleh dianggap enteng. Saya ingin penyelidikan menyeluruh dilakukan tindakan diambil," kata Raja Ibrahim, dilansir The Star, Selasa (17/9/2024).

Dalam pernyataan itu, Raja Ibrahim juga menekankan kepada semua pihak untuk tidak mengeluarkan pernyataan atau pandangan liar apa pun terkait isu-isu yang sedang ramai di Malaysia. Hal ini lantaran masalah tersebut sangat sensitif dan harus ditangani dengan hati-hati.

Sebelumnya pemimpin GISB, Nasiruddin Ali, membenarkan adanya kasus sodomi di sebuah panti asuhan yang dikelola oleh Global Ikhwan Services and Business Holdings (GISB). Namun Nasiruddin meminta penegak hukum untuk berdiskusi atas masalah tersebut.

"Saya tidak ingin menyalahkan hukum. Memang benar kami telah melakukan beberapa kesalahan di mata hukum, tetapi tidak bisakah ada saran atau diskusi terlebih dahulu?" katanya, dikutip CNA, Minggu (15/9/2024).

"Memang, ada satu atau dua kasus sodomi, tetapi mengapa harus menggabungkan semuanya?" imbuhnya

Kepolisian Malaysia sebelumnya berhasil menyelamatkan 402 anak dari panti asuhan yang dikelola oleh GISB, yang terdiri dari 201 anak laki-laki dan 201 anak perempuan berusia antara satu dan 17 tahun diselamatkan dari 20 rumah yang digerebek dalam operasi dengan nama sandi Ops Global.

Dari hasil pemeriksaan, banyak anak yang mengalami cedera akibat pelecehan fisik dan sesksual, sedangkan 13 dari mereka telah disodomi.

GISB telah dikaitkan dengan Al-Arqam, sebuah sekte keagamaan yang dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994 sebelumnya membantah mengelola panti asuhan tersebut dan membantah semua tuduhan pelecehan dan eksploitasi pekerja.

Setelah penggerebekan hari Rabu, polisi menahan 171 tersangka, berusia antara 17 dan 64 tahun, ditangkap, termasuk seorang guru dan pengasuh asrama.

Rekomendasi