ERA.id - Jaksa di Korea Selatan yang menangani skandal tas mewah ibu negara, Kim Keon Hee, memutuskan untuk membatalakan tuntutan.
Skandal tas mewah yang menyeret ibu negara itu telah menyebabkan kehebohan di politik Korea Selatan. Namun laporan Yonhap News mengatakan jaksa di Korea Selatan memutuskan untuk membatalkan tuntutan terhadap ibu negara atas skandal tas mewah.
"Jaksa menyimpulkan bahwa meskipun ia menerima tas tangan, produk kecantikan Chanel, dan wiski dari seorang pendeta, hadiah-hadiah ini tidak berhubungan dengan tugas resminya dan tidak ada bantuan yang diberikan sebagai balasannya," demikian putusan kantor kejaksaan, Rabu (2/10/2024).
Keputusan ini diambil setelah penyelidikan selama berbulan-bulan mengenai apakah Kim melanggar undang-undang antikorupsi.
Selain itu, jaksa juga memutuskan untuk memabtalkan tuntutan korupsi terhadap pendeta, Abraham Choi, yang secara diam-diam merekam percakapan Kim Keon Hee dengan kamera tersembunyi.
Padahal selama pemeriksaan, Choi mengaku telah meminta beberapa bantuan kepada Kim Keon Hee saat menyerahkan hadiah itu. Namun jaksa menolak kesaksian itu dengan mengatakan interaksi itu bersifat pribadi.
Di sisi lain, skandal tas mewah ibu negara ini telah membuat anggota parlemen oposisi meminta penyelidikan penasihat khusus. Penyelidikan khsusu ini berkaitan dengan tuduhan pelanggaran lain yang melibatkan ibu negara.
Parlemen yang dikendalikan oleh oposisi meloloskan RUU tentang penyelidikan khusus bulan lalu. Tetapi RUU itu diveto oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
Menurut alasan Yoon, keputusan untuk memveto itu lantaran skandal yang melibatkan istrinya hanya manuver politik. Tetapi dia langsung meminta maaf kepada publik karena menimbulkan kekhawatiran serta berjanji untuk memperbaiki aturan agar insiden serupa tidak terulang.