ERA.id - Lebih dari 60 persen orang yang tinggal di negara-negara Eropa melihat diskriminasi berdasarkan warna kulit atau etnis sebagai masalah signifikan.
Data dari Komisi Eropa menunjukkan bahwa 61 persen warga Eropa percaya bahwa diskriminasi berdasarkan warna kulit tersebar luas di negara mereka, sementara 60 persen menganggap diskriminasi berbasis etnis sebagai masalah utama.
Sebuah survei yang dilakukan Komisi Eropa dengan melibatkan sekitar 26.000 peserta di 27 negara anggota Uni Eropa mengungkapkan bahwa meski ada upaya dan undang-undang yang komprehensif untuk memerangi diskriminasi, tantangan terkait kesetaraan sosial dan prasangka masih terus ada.
Studi ini menyoroti bahwa diskriminasi terhadap individu dengan warna kulit atau latar belakang etnis yang berbeda dianggap sebagai masalah yang meluas, dengan laporan yang menunjukkan peningkatan diskriminasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut survei tersebut, 21 persen peserta melaporkan mengalami diskriminasi atau perundungan dalam 12 bulan terakhir, dengan warna kulit, asal etnis, usia, dan status sosial ekonomi menjadi alasan paling sering terjadinya diskriminasi di Eropa.
Penelitian ini juga menekankan bahwa diskriminasi dan perundungan di Eropa paling sering ditemui di ruang publik atau tempat kerja.
Di antara negara-negara Eropa, diskriminasi berbasis etnis paling tinggi terjadi di Belanda (82 persen), diikuti oleh Prancis (77 persen), Italia (75 persen), Swedia (73 persen), dan Belgia (69 persen).
Diskriminasi berbasis agama di Prancis
Di seluruh Uni Eropa, 42 persen peserta percaya bahwa diskriminasi berbasis agama atau keyakinan, tersebar luas di negara mereka, meski 53 persen berpikir bahwa hal ini jarang terjadi.
Prancis menduduki peringkat pertama di antara negara-negara di mana diskriminasi berbasis agama dan keyakinan dianggap umum, dengan 66 persen peserta survei menunjukkan isu ini.
Setelah Prancis, Belgia (60 persen), Swedia (58 persen), Belanda (54 persen), dan Administrasi Siprus Yunani (53 persen) adalah negara-negara di mana diskriminasi berbasis agama dianggap sebagai masalah yang serius.
Sumber: Anadolu