ERA.id - Otoritas Palestina dan kelompok militan Hamas menyambut baik surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
"Negara Pelestina menyambut baik keputusan untuk mengeluarkan surat perintah terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant," kata Otoritas Palestina, dikutip WAFA, Jumat (22/11/2024).
ICC sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant. Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan setelah ICC menemukan alasan yang masuk akal untuk meminta pertanggung jawaban kepada Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang dan kemanusiaan.
"Keputusan ICC mewakili harapan dan kepercayaan pada hukum internasional dan lembaga-lembaganya," kata pernyataan Palestina.
Pernyataan dari Otoritas Palestina, yang berpusat di Tepi Barat yang diduduki, tidak menyebutkan surat perintah yang juga dikeluarkan pada hari Kamis (21/11) untuk kepala militer Hamas Mohammed Deif atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.