ERA.id - Tim kuasa hukum Presiden Yoon Suk-yeol akan mengambil langkah tegas terkait surat perintah penangkapan untuk Yoon. Kuasa hukum Yoon menilai surat penangkapan itu dikeluarkan oleh badan yang tidak memiliki kewenangan.
Salah seorang perwakilan kuasa hukum Yoon, Yun Gap-geung, mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan mengambil langkah serius untuk menanggapi surat perintah penangkapan tersebut. Ia menekankan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal itu.
"Ini permintaan dari sebuah badan yang tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki (tuduhan pemberontakan)," katanya merujuk pada CIO, dikutip Yonhap News, Senin (30/12/2024).
Sebelumnya sebuah tim investigasi gabungan yang terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), polisi, dan unit investigasi kementerian pertahanan, mengajukan surat permintaan itu ke Pengadilan Distrik Barat Seoul pada tengah malam hari Minggu (29/12).
Tim tersebut mengatakan bahwa mereka mencari surat perintah atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan setelah Yoon mengabaikan tiga panggilan untuk hadir dalam proses interogasi terkait darurat militer singkatnya.
Penyidik mengatakan Yoon memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaannya ketika ia mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember. Ia juga diduga memerintahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan anggota parlemen agar tidak memberikan suara menentang keputusan tersebut.
Di sisi lain, Yoon telah membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan bahwa deklarasi darurat militernya adalah tindakan pemerintahan untuk memperingatkan partai oposisi terkait penyalahgunaan kekuasaan legislatif.