ERA.id - Pejabat China sedang mempertimbangkan untuk menjual TikTok kepada miliarder Elon Musk. Penjualan itu dilakukan dengan mempertimbangkan larangan yang akan diberlakukan oleh Amerika Serikat.
Menurut laporan Bloomberg News, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut, pejabat China lebih menyukai TikTok berada di bawah kendalai induknya, Bytedance. Namun perusahaan juga menentang larangan tersebut dengan mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS.
"Dalam satu skenario, platform media sosial Musk, X, akan mengambil alih TikTok AS dan menjalankan bisnis bersama," kata laporan itu.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa pejabat China belum mencapai konsensus tegas tentang bagaimana melanjutkan dan musyawarah mereka masih awal.
Di sisi lain, TikTok menolak berkomentar, sementara Musk tidak segera menanggapi permintaan komentar. Begitu juga X tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Administrasi Ruang Siber China dan Kementerian Perdagangan China, lembaga pemerintah yang dapat terlibat dalam keputusan tentang masa depan TikTok, tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Minggu lalu, Mahkamah Agung tampaknya akan mendukung penegakan hukum soal larangan TikTok di Amerika Serikat paling lambat 19 Januari 2025. Larangan itu difokuskan pada masalah keamanan nasional tentang China yang mendorong tindakan keras tersebut.