ERA.id - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, membantah tuduhan bahwa ia memerintahkan pasukan untuk menyeret anggota parlemen selama darurat militer. Yoon juga hadir tanpa mengenakan baju tahanan.
Selama sidang perdana yang ia hadiri di Mahkamah Konstitusi, Selasa (21/1), Yoon dengan tegas membantah bahwa dirinya memberi instruksi untuk menyeret anggota parlemen selama pemungutan suara pemakzulannya. Yoon menilai pemungutan suara di parlemen tidak bisa diboikot lewat cara penundaan.
"Tidak. (Pemungutan suara parlemen) bukanlah sesuatu yang dapat diblokir dengan cara memblokir atau menundanya," kata Yoon tegas, dikutip Yonhap News, Selasa (21/1/2025).
Dalam sidang yang dipimpin penjabat Presiden pengadilan Moon Hyung-bae, Yoon juga ditanyai soal catatan yang dia berikan kepada Menteri Keuangan Choi Sang-mok di hari darurat militer. Catatan itu disebut sengaja disiapkan oleh Yoon untuk meminta Choi menyusun anggaran bagi badan legislatif darurat.
Namun hal itu juga turut ia bantah oleh Yoon. Yoon menjelaskan bahwa ia hanya memberi perintah untuk memeriksa server komputer Komisi Pemilihan Umum Nasional di tengah kecurigaan tentang pemilu yang tidak adil.
Kecurigaan itu juga menjadi dasar dan alasan Yoon Suk Yeol menerapkan darurat militer yang berlaku singkat pada 3 Desember 2024.
Kehadiran Yoon di persidangan di depan publik ini menandakan penampilan pertamanya sejak 49 hari deklarasi darurat militernya. Yoon muncul dengan setelan jas biru tua dan dasi merah ketika hadir di persidangan.
Yoon tidak nampak mengenakan baju tahanan meski dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi presiden pertama Korea Selatan yang ditahan. Secara hukum, tersangka yang belum diadili bisa mengenakan pakaian mereka sendiri ketika menghadiri persidangan.