ERA.id - Penyelidik Korea Selatan disarankan untuk mendakwa presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Dakwaan itu masih terkait dengan pengumuman darurat militer singkat yang diberlakukan Yoon bulan lalu.
"Tuduhan resmi terhadap Yoon mengarah pada pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan," kata Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), dikutip AFP, Kamis (23/1/2025).
CIO juga mengatakan pihaknya akan meminta Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul untuk mengajukan tuntutan terhadap Yoon atas tuduhan memimpin pemberontakan. Yoon disebut sudah bersekongkol dengan mantan Menteri Pertahanan Nasional dan komandan militer.
"Yoon telah bersekongkol dengan mantan Menteri Pertahanan Nasional dan komandan militer pada 3 Desember 2024," ujarnya.
Deklarasi darurat militer singkat itu mengganggu tatanan konstitusional sehingga memicu kerusuhan di Korea Selatan.
Berdasarkan sistem hukum Korea Selatan, berkas kasus Yoon Suk Yeol akan diserahkan kepada jaksa, yang memiliki waktu 11 hari untuk memutuskan apakah akan mendakwanya yang kemudian mengarah persidangan pidana.
"Kantor kejaksaan telah memenuhi permintaan CIO untuk pemindahan kasus," kata para penyidik.
Yoon ditangkap dalam penggerebekan dini hari minggu lalu atas tuduhan pemberontakan, dan menjadi kepala negara Korea Selatan pertama yang sedang menjabat yang ditahan dalam penyelidikan kriminal.
Sejak ditangkap, Yoon menolak untuk diinterogasi oleh CIO, yang bertanggung jawab atas penyelidikan kriminal. Dia menolak bekerja sama dalam penyelidikan dan tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
"Rincian keamanan Yoon juga menghalangi penggeledahan dan penyitaan, termasuk akses ke perangkat komunikasi aman seperti telepon rahasia," kata wakil kepala petugas informasi Lee Jae Seung.
Selain penyelidikan kriminal, ia juga menghadapi kasus Mahkamah Konstitusi di mana para hakim akan memutuskan apakah akan menguatkan pemakzulannya, yang secara resmi akan mencopotnya dari jabatan.