Menlu AS Dukung Wacana Trump Relokasi Warga Palestina, Janji Bangun Gaza Lebih Indah

| 05 Feb 2025 19:15
Menlu AS Dukung Wacana Trump Relokasi Warga Palestina, Janji Bangun Gaza Lebih Indah
Marco Rubio (X/@SecRubio)

ERA.id - Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan dukungannya atas rencana Presiden Donald Trump soal mengambil alih Jalur Gaza. Rubio menekankan AS akan membuat Gaza kembali menjadi indah pasca hancur akibat perang.

Dalam unggahannya di X, Rubio menekankan bahwa Gaza harus bebas dari Hamas. Dia juga menekankan bahwa Amerika Serikat siap untuk membuat Gaza kembali menjadi indah seperti sedia kala.

"Gaza HARUS BEBAS dari Hamas. Amerika Serikat siap memimpin dan membuat Gaza indah kembali," tulis Rubio.

Pada cuitan itu, Rubio menekankan pengambilalihan itu bertujuan demi perdamaian di kawasan untuk semua orang.

"Upaya kami adalah mewujudkan perdamaian abadi di kawasan ini bagi semua orang," tambahnya.

Pernyataan Rubio itu disampaikan tak lama setelah Trump bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Trump secara tegas menyatakan AS siap untuk mengambil alih Gaza dan membangun kembali.

"Kami akan memilikinya dan bertanggung jawab untuk membongkar semua bom berbahaya yang belum meledak dan senjata lainnya di lokasi tersebut, meratakan lokasi tersebut dan menyingkirkan bangunan yang hancur, meratakannya, (dan) menciptakan pembangunan ekonomi yang akan menyediakan lapangan pekerjaan dan perumahan dalam jumlah tak terbatas bagi masyarakat di daerah tersebut," kata Trump, dikutip Anadolu.

Selama bertemu dengan Netanyahu, Trump percaya diri bahwa Mesir dan Yordania akan menerima warga Palestina dari Gaza. Namun di sisi lain, Mesir dan Yordania, bersama negara-negara regional lainnya dengan tegas menolak usulan relokasi Trump.

Otoritas Palestina dan Hamas juga mengecam pernyataannya, menolak segala upaya untuk mengusir mereka dari tanah air mereka.

"Rakyat Palestina dan para pemimpinnya dengan tegas menolak segala kebijakan atau tindakan yang bertujuan merusak persatuan tanah Palestina, termasuk Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur," kata Kepresidenan Palestina dalam sebuah pernyataan.

Pengusiran paksa penduduk tanpa alasan yang sah menurut hukum internasional merupakan kejahatan perang menurut Statuta Roma dari Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).

Rekomendasi