ERA.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan kembali sikap Indonesia yang menolak relokasi warga Palestina dari tanahnya sendiri. Menlu Sugiono juga menekankan Indonesia tidak pernah menerima permintaan resmi soal penduduk Palestina.
Pernyataan itu disampaikan Menlu Sugiono saat bertemu dengan State Minister for Foreign Affairs and Expatriates (Menteri Negara Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat) Palestina, Varsen Aghabekian. Pertemuan itu dilakukan di sela-sela Pertemuan High-Level Segment Dewan Hak Asasi Manusia (Dewan HAM) PBB Sesi ke-58 di Jenewa, Swiss (24/2).
"Indonesia menolak relokasi paksa warga Palestina dari Gaza, dan mendukung warga Palestina tetap berada di tanah airnya," kata Menlu Sugiono dalam pernyataan resmi, Selasa (25/2/2025).
Dalam pertemuan dengan Aghabekian, Menlu Sugiono juga mengklarifikasi soal Indonesia yang disebut bakal menampung warga Palestina. Menlu Sugiono menekankan Pemerintah Indonesia belum pernah menerima secara langsung informasi detil mengenai rencana relokasi warga Palestina.
"Rencana apa pun harus mendapatkan persetujuan sukarela dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk Palestina," tegasnya.
Di sisi lain, State Minister Aghabekian mengapresiasi dukungan kuat Indonesia terhadap Palestina, termasuk dalam menyikapi isu relokasi paksa warga Palestina dari Gaza.
Kedua Menteri juga membahas upaya rekonstruksi Gaza dan menjajaki kemungkinan pertemuan bilateral di tingkat Kepala Negara/Pemerintahan.
Selain itu, Menlu Sugiono juga kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk terus menyuarakan perdamaian di Palestina dan kemerdekaan bagi rakyat Palestina melalui solusi dua negara
Isu terkait Palestina turut menjadi perhatian pada pertemuan Dewan HAM PBB sesi kali ini. Sebagai anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia aktif mengusung sejumlah resolusi mengenai Palestina di Dewan HAM PBB Sesi ke-58 ini.