ERA.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menemukan modus baru terkait penipuan online yang mengincar warga negara Indonesia (WNI). Modus itu berupa 'tukar kepala', yang menjadi tantangan baru bagi pemerintah.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya sudah mendeteksi adanya modus baru terkait penipuan online atau online scam di Myawaddy, Myanmar. Modus itu dikenal dengan 'tukar kepala' antara orang yang sudah bekerja di penipuan online dengan target baru.
"Kami sudah mendeteksi bahwa ada modus baru tersebut (tukar kepala), jadi bukan dari tawarkan melalui media sosial namun juga ada modus tukar kepala," kata Judha ditemui di kantor Kemlu RI, Kamis (6/3/2025).
Judha menjelaskan modus tukar kepala itu nantinya ditawarkan oleh perusahaan kepada pekerja online scam dengan mengharuskan membawa orang pengganti bila ingin kembali ke Indonesia. Modus ini pun diakui oleh Judha sangat sulit untuk dideteksi.
"Artinya kalau yang sudah berada di perusahaan online scam dan ingin pulang mereka harus mengganti dengan orang lain. Nah ini yang lebih sulit kita deteksi," jelasnya.
Kesulitan itu disampaikan oleh Judha lantaran mereka yang ingin tukar kepala memilih untuk menghubungi rekan terdekatnya hingga saudara. Di sisi lain, pihak yang menerima tawaran tersebut sulit untuk menolak karena percaya akan pekerjaan dan gaji yang dijanjikan.
"Jadi Ketika tetangga, saudara-saudaranya mendapat tawaran dari orang yang dekat artinya mereka lebih percaya, jadi lebih mudah," pungkasnya.
Sebelumnya Kemlu RI mencatat 525 WNI terjebak di Myawadyy, Myanmar sebagai pekerja penipu online. Dari data tersebut, 130 WNI sudah berhasil dipulangkan pada Februari lalu.