ERA.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi aksi sekelompok warga negara Indonesia (WNI) yang membentangkan 'Free Aceh, Free Maluku dan Free Papua' dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kemlu RI menyebut aksi itu hanya mencari sensasi semata.
Juru bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat menegaskan bahwa forum United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) sejatinya merupakan lingkup kerja sama negara anggota PBB yang menjunjung kedaulatan dan etika diplomasi.
Namun mereka yang membentangkan tulisan 'Free Aceh, Free Maluku dan Free Papua' itu justru menyalahgunakan forum tersebut. Pria yang akrab disapa Roy itu pun menilai mereka hanya mencari sensasi semata.
"Yang pasti bahwa mereka menyalahgunakan forum itu. Sama PBB-nya saja sudah ditindak, untuk apa kami ribut tentang orang-orang yang menyalahgunakan pencari sensasi seperti itu," kata Roy saat ditemui di Gedung Pancasila, Kemlu RI, Kamis (24/4/2025).
Lalu, kata Roy, mereka yang dating ke forum PBB itu mengaku sebagai perwakilan organisasi non-pemerintah atau NGO. Tetapi Roy mengaku tidak mengetahui dari mana asal mereka.
"Mereka hadir sebagai NGO, tapi bahkan kami tidak tahu dan sebenarnya tidak mau tahu mereka hadir sebagai NGO dari negara mana ngakunya," tegasnya.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan sekelompok orang berpakaian baju adat Nusantara duduk di ruang forum PBB. Dari video itu terlihat mereka dilaporkan ke pihak keamanan PBB lantaran dinilai mengganggu.
Pihak keamanan PBB pun mengambil kertas yang bertuliskan 'Free Aceh, Free Maluku dan Free Papua', sembari memberikan peringatan keras.
Forum UNPFII sendiri merupakan pertemuan tahunan di bawah naungan PBB yang membahas pemberdayaan masyarakat adat secara global. Umumnya forum ini terbuka untuk organisasi masyarakat sipil namun tetap harus berada dalam kerangka resmi antarnegara.
Lebih lanjut, Roy menekankan bagi siapa pun yang hadir dengan mengatasnamakan NGO tidak bisa berbuat seenaknya. Hal ini lantaran tindakan yang penuh dengan kesengajaan itu bisa ditindak tegas oleh PBB.
"Ketika ada orang-orang yang bisa hadir pada sebuah forum PBB meskipun dengan bendera NGO misalnya, namun memanfaatkan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu itu bahkan tidak dapat diterima bahkan oleh PBB," tegasnya.