ERA.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif 100 persen untuk film-film yang diproduksi di luar negeri. Tarif itu dikeluarkan Trump demi menyelamatkan industri film AS yang sedang sekarat.
Lewat serangkaian pesan di Truth Social miliknya, Trump mengatakan bahwa ia memberi wewenang ke badan-badan pemerintah terkait, seperti Departemen Perdagangan, untuk segera menerapkan tarif 100 persen. Tarif ini berlaku untuk semua film yang diproduksi di luar negeri dan dikirim ke AS.
"Ini adalah upaya Bersama oleh negara-negara lain dan oleh karena itu, merupakan ancaman bagi Kemanan Nasional. Selain itu, ini adalah pesan dan propaganda," tulis Trump.
"KAMI INGIN FILM-FILM YANG DIBUAT DI AMERIKA, LAGI!" tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan aS Howard Lutnick mengaku sedang mengerjakan instruksi Trump tersebut. Namun ia tidak mengungkap detail lebih lanjut tentang hal tersebut.
"Kami sedang mengerjakannya," ujarnya.
Meski sesumbar akan mengenakan tarif 100 persen untuk industri film, tidak diketahui pasti apakah tarif itu berlaku untuk film di layanan streaming dan bioskop atau hanya dihitung berdasarkan biaya produksi atau pendapatan box office saja.
Sebelum mengeluarkan tarif ini, Trump lebih dulu menunjuk para veterean Hollywood mulai dari Jon Voight, Sylvester Stallone, dan Mel Gibson, untuk membawa Hollywood Kembali bersinar.
Diketahui semua perusahaan media besar, termasuk Walt Disney, Netflix, dan Universal Pictures membuat film di luar negeri di negara-negara seperti Kanda dan Inggris.
Menurut FilmLA, produksi film dan televisi menurun hamper 40 persen selama decade terakhir di Hollywood, Los Angeles. Penurunan ini juga diperburuk oleh kebakaran hutan pada Januari lalu yang meningkatkan kekhawatiran produser film di luar Los Angeles.
Tarif film yang diusulkan Trump mengikuti serangkaian konflik perdagangan yang diprakarsai oleh pemerintahannya, yang telah mengguncang pasar dan menyebabkan kekhawatiran akan resesi AS.