Tentara Korea Utara Dituduh Tembak Mati Staf Kementerian Korea Selatan

| 24 Sep 2020 16:37
Tentara Korea Utara Dituduh Tembak Mati Staf Kementerian Korea Selatan
Ilustrasi tentara Korea Utara yang menjaga daerah perbatasan. (Sharjah 24)

ERA.id - Korea Selatan menuduh serdadu Korea Utara telah menembak mati satu staf Kementerian Kelautan dan Perikanan yang hilang sejak Senin, (21/9/2020). Tuduhan lainnya adalah bahwa jenazah pria berusia 47 tahun itu dibakar oleh para pelaku penembakan.

Seoul menyebut penembakan itu sebagai "perbuatan brutal" dan mendesak agar orang yang bertanggungjawab bisa diadili.

Berdasarkan pernyataan kementerian terkait, sang staf telah hilang saat menaiki perahu di dekat Pulau Yeongpyeong. Yang bersangkutan saat itu sedang menginvestigasi laporan adanya pencurian ikan.

"Berdasarkan analisa intelijen kami, Korea Utara melihat pria itu di zona perairan mereka dan melakukan perbuatan brutal dengan menembaknya dan membakar jenazahnya," tulis pernyataan tersebut.

Koran lokal Yonhap, yang mendapat akses ke sumber intelijen, melaporkan bahwa staf yang hilang tersebut sudah tidak muncul saat makan siang pada hari Senin (21/9/2020). Ketika perahu yang bersangkutan ditemukan, hanya terdapat alas kaki, tanpa ada tanda keberadaan sang staf. Saat itu perahu diketahui telah memasuki perairan Korea Utara.

Sumber intelijen yang dikutip koran Yonhap juga menyatakan bahwa staf kementerian Korea Selatan yang malang itu awalnya diinterogasi oleh para serdadu Korea Utara. Namun, seorang tentara senior lalu meminta agar staf tersebut ditembak mati dan agar jenazahnya disiram minyak lalu dibakar.

Koran Yonhap mengatakan belum jelas benar kenapa sang staf akhirnya ditembak. Ada dugaan bahwa para serdadu Korea Utara itu hanya menjalankan perintah pembasmian wabah virus korona yang dijalankan rezim Kim Jong-un.

Kebijakan ini mulai diketahui pihak Korea Selatan awal bulan ini. Seperti dipaparkan oleh komandan Pangkalan Militer AS di Korea, Robert Abrams, rezim Korea Utara memiliki kebijakan tembak di tempat bagi siapapun yang memasuki perbatasan Korea Utara via China.

Di sisi lain, seperti dilansir The Guardian, kawasan Laut Kuning di Semenanjung Korea memang sering menjadi sumber konflik bagi kedua Korea, yang saat ini masih berada dalam status berperang bahkan setelah usainya Perang Korea pada tahun 1950-1953. Awal tahun ini saja diberitakan bahwa 46 pelaut Korea Selatan tewas setelah kapal mereka diserang oleh torpedo Korea Utara di lepas pantai Pulau Baengnyeong.

Rekomendasi