Wanita Hamil Jadi Korban Serangan Fisik Bermotif Islamofobia

| 01 Oct 2020 21:10
Wanita Hamil Jadi Korban Serangan Fisik Bermotif Islamofobia
Ilustrasi: kekerasan terhadap perempuan (Flickr/Gabriel Benois)

ERA.id - Stipe Lozina, seorang pria asal Australia, resmi ditahan usai video penyerangannya ke seorang wanita muslim viral. Dugaan sementara Lozina melakukan penyerangan bermotif islamofobia.

Diberitakan BBC, kejadian penyerangan ini terjadi pada November lalu di Sydney, Australia. Saat itu Rana Elasmar, yang sedang hamil besar, sedang asik menyantap hidangan di sebuah kafe bersama teman-temannya.

Secara mengejutkan Elasmar diserang oleh pria berumur 44 tahun itu setelah menolak memberikan uang. Ia dipukul sebanyak 14 kali dan bagian belakang kepalanya diinjak oleh pelaku.

Untungnya kafe dilengkapi dengan kamera CCTV, dan Lozina bisa diseret ke pengadilan. Dari video yang tersebar ke publik itu, Lozina langsung mendapat kecaman dari warga Australia.

Lozina pun diadili di persidangan atas tindakan kejinya ke seorang muslim tak bersalah. Selama persidangan, jaksa penuntut mengatakan Lozina sempat berteriak ke korban sebelum melakukan aksi penyerangan. Pelaku itu mengatakan, “Kalian muslim menghancurkan Ibuku.”

Christopher Craigie, hakim yang melakukan persidangan kasus serangan islamofobia ini, menyebut ini sebagai serangan jahat dan menyedihkan dari seorang pria yang jelas tidak sehat akal.

“Serangan itu sangat berpotensi menyebabkan luka yang sangat serius bagi korban dan anaknya yang belum lahir,” kata Christopher Craigie, dikutip BBC, Kamis (1/10/2020).

Sementara itu, Elasmar menduga serangan itu berdasar atas agama yang dianut olehnya. Bahkan dia khawatir dengan kehidupannya dan juga bayinya di masa depan. Ia juga mengaku merasa beruntung bisa dibantu saat diserang secara membabi buta.

“Saya membuat keputusan sadar untuk menjauhkan perut saya dari pukulannya. Saya ingin melindungi bayi saya,” kata Elasmar baru-baru ini. Ia telah melahirkan anaknya dengan selamat.

Penyerangan tak berdasar itu menyebabkan luka ringan dan trauma mendalam bagi Elasmar, termasuk ketakutan saat berada di tempat umum.

“Islamofobia harus diakhiri. Kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan,” ungkapnya saat itu.

Dari hasil persidangan, Lozina dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan didiagnosis menderita skizofrenia. Tahun 2022 jika memenuhi syarat Lozina bisa mengajukan bebas bersyarat. 

Rekomendasi